Bacaini.id, JEMBER – Menjelang Idul Adha, lapak penjual sapi dan kambing mulai ramai diserbu pembeli. Namun, di tengah tingginya antusiasme masyarakat berburu hewan kurban, masih banyak calon pembeli yang belum benar-benar paham cara memilih ternak yang sehat dan layak disembelih.
Pengelola Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ambulu, drh. Rencong Dwi Putra, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur hanya karena ukuran tubuh hewan terlihat besar. Ada sejumlah indikator penting yang wajib diperiksa sebelum membeli.
Hal pertama yang perlu dipastikan ialah usia hewan kurban. Menurut Rencong, cara paling mudah mengetahuinya bisa dilihat dari kondisi gigi ternak.
“Biasanya gigi depan sudah tanggal atau berganti. Di kalangan peternak istilahnya poel,” ujarnya Selasa (26/5/2026)
Pengecekan usia penting karena menjadi salah satu syarat sah hewan kurban dalam syariat. Selain itu, kondisi fisik ternak juga harus diperhatikan untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat.
Rencong menyebut hewan yang sehat umumnya mampu berdiri tegak, berjalan normal, dan tidak pincang. Tubuhnya juga tidak terlalu kurus.
“Bulu hewan biasanya terlihat bersih dan mengilap, bukan kusam,” katanya.
Bagian mata juga perlu dicek. Hewan sehat memiliki mata yang jernih dan responsif. Pembeli juga disarankan memperhatikan area hidung dan mulut ternak.
Menurutnya, hidung hewan seharusnya bersih tanpa lendir berlebihan, terutama lendir kehijauan yang bisa menjadi tanda gangguan kesehatan. Sementara pada bagian mulut, hewan tidak boleh mengeluarkan air liur secara berlebihan.
Kondisi itu penting diwaspadai untuk menghindari risiko penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Selain pemeriksaan fisik, masyarakat diminta lebih teliti memastikan legalitas kesehatan hewan yang dijual di lapak.
Rencong menyarankan pembeli memilih hewan dari pedagang yang sudah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) resmi dari dinas terkait atau dokter hewan berwenang.
Jika membeli di lapak musiman pinggir jalan, masyarakat juga diminta memperhatikan ada tidaknya stiker pemeriksaan dari dinas peternakan.
“Stiker itu menandakan hewan di lapak tersebut sudah diperiksa dan dalam pengawasan petugas,” ujarnya. (Meg/ADV)





