• Login
Bacaini.id
Friday, April 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jambret Apes, Embat 4 Ribu Dihajar Massa

ditulis oleh Editor
31 May 2022 15:54
Durasi baca: 2 menit
Pelaku penjambretan pelajar Kampung Inggris diamankan di Polsek Pare. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Pelaku penjambretan pelajar Kampung Inggris diamankan di Polsek Pare. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang jambret babak belur setelah sempat dihajar warga di Jalan Raya Desa Tunglur, Kabupaten Kediri. Ironisnya, pelaku hanya membawa kabur dompet berisi Rp4 ribu saja.

Penjambret apes ini bernama Ade, usia 23 tahun asal Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Gagal mendapat uang dan babak belur, kini harus mendekam di penjara karena ulahnya menjambret pelajar, Senin sore, 30 Mei 2022 kemarin.

Sore itu Ade berusaha merampas tas milik seorang pelajar perempuan di Kampung Inggris, Pare. Namun aksinya gagal setelah korban berteriak dan warga pun mengejarnya. Massa yang geram sempat melayangkan bogem mentah kepada Ade sebelum diselamatkan polisi.

Kepada polisi, Ade mengaku terpaksa menjambret karena terjerat hutang rentenir untuk biaya operasi istrinya yang mengalami kehamilan. “Total hutang saya Rp12 juta, saya harus bayar Rp2 juta per minggu,” kata Ade di Kantor Polsek Pare, Selasa, 31 Mei 2022.

Sementara itu, Kapolsek Pare, AKP Bowo Wicaksono membenarkan jika pelaku mengaku terjerat hutang dengan rentenir untuk biaya operasi istrinya. Selain itu, pelaku juga mengaku telah melancarkan aksi yang sama sebanyak dua kali.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah melakukan aksinya selama dua kali. Dari korban sebelumnya dia berhasil memperoleh uang senilai satu juta rupiah dan perhiasan,” terang AKP Bowo.

Untuk itu, pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui adanya dugaan TKP dan juga korban yang lain. “Kami akan lakukan pengembangan kasus dan untuk saat ini pelaku kami amankan di Polsek Pare,” pungkasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kedirikampung inggriskasus penjambretanpolsek Pare
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi orang tua melacak lokasi anak melalui smartphone

Cara Melacak HP Anak di Manapun Berada dengan Mudah dan Aman

Ilustrasi kenaikan harga plastik dan kemasan makanan

Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Mulai “Pelit” Kresek Akibat Lonjakan Biaya Produksi

Foto: bacaini by AI

Jejak Diplomasi Soekarno dan Jalan Masuk Freeport ke Papua

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In