• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jambret Apes, Embat 4 Ribu Dihajar Massa

ditulis oleh Editor
31 May 2022 15:54
Durasi baca: 2 menit
Pelaku penjambretan pelajar Kampung Inggris diamankan di Polsek Pare. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Pelaku penjambretan pelajar Kampung Inggris diamankan di Polsek Pare. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang jambret babak belur setelah sempat dihajar warga di Jalan Raya Desa Tunglur, Kabupaten Kediri. Ironisnya, pelaku hanya membawa kabur dompet berisi Rp4 ribu saja.

Penjambret apes ini bernama Ade, usia 23 tahun asal Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Gagal mendapat uang dan babak belur, kini harus mendekam di penjara karena ulahnya menjambret pelajar, Senin sore, 30 Mei 2022 kemarin.

Sore itu Ade berusaha merampas tas milik seorang pelajar perempuan di Kampung Inggris, Pare. Namun aksinya gagal setelah korban berteriak dan warga pun mengejarnya. Massa yang geram sempat melayangkan bogem mentah kepada Ade sebelum diselamatkan polisi.

Kepada polisi, Ade mengaku terpaksa menjambret karena terjerat hutang rentenir untuk biaya operasi istrinya yang mengalami kehamilan. “Total hutang saya Rp12 juta, saya harus bayar Rp2 juta per minggu,” kata Ade di Kantor Polsek Pare, Selasa, 31 Mei 2022.

Sementara itu, Kapolsek Pare, AKP Bowo Wicaksono membenarkan jika pelaku mengaku terjerat hutang dengan rentenir untuk biaya operasi istrinya. Selain itu, pelaku juga mengaku telah melancarkan aksi yang sama sebanyak dua kali.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah melakukan aksinya selama dua kali. Dari korban sebelumnya dia berhasil memperoleh uang senilai satu juta rupiah dan perhiasan,” terang AKP Bowo.

Untuk itu, pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui adanya dugaan TKP dan juga korban yang lain. “Kami akan lakukan pengembangan kasus dan untuk saat ini pelaku kami amankan di Polsek Pare,” pungkasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kedirikampung inggriskasus penjambretanpolsek Pare
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tanaman hias gantung menghiasi teras rumah sebagai tradisi mempercantik rumah jelang Ramadhan

Tradisi Percantik Rumah Jelang Ramadhan, Ini 4 Tanaman Gantung Paling Digemari

Sidang vonis kasus penganiayaan guru oleh suami anggota DPRD Trenggalek di Pengadilan Negeri Trenggalek

Suami DPRD Arogan Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara 

Puluhan siswa SD di Tulungagung dirawat akibat keracunan massal menu MBG

‘Tumbal’ MBG Kembali Berjatuhan, 24 Siswa SD di Tulungagung Keracunan Massal

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In