• Login
Bacaini.id
Thursday, April 9, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ditemukan Tak Wajar, Jambangan Kuno di Trenggalek Diselidiki

Jambangan batu andesit bertuliskan 1070 Saka atau 1168 Masehi ditemukan di kompleks BPR Jwalita Trenggalek dan diduga berkaitan dengan peradaban Hindu era Kerajaan Kadhiri

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
9 April 2026 14:20
Durasi baca: 2 menit
jambangan kuno batu andesit ditemukan di trenggalek bertuliskan 1070 saka

Jambangan kuno berbahan batu andesit yang ditemukan di kompleks Kantor BPR Jwalita Trenggalek diduga berasal dari masa Kerajaan Kadhiri abad ke-12 (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Jawa Timurmenyelidiki penemuan jambangan kuno yang diyakini sebagai benda purbakala peninggalan kerajaan masa silam.

Baca Juga:

  • Pemkab Trenggalek Sebut Pemindahan Arca Durga Langgar Aturan

Jambangan berbahan batu andesit itu ditemukan tidak sengaja saat acara Car Free Daya (CFD) Minggu (5/4/2026). Posisinya di atas permukaan tanah, di dekat kran air di kompleks Kantor BPR Jwalita Kota Trenggalek.

“Awalnya saya melihat benda yang tidak biasa. Setelah diamati lebih lanjut, kami menduga itu merupakan benda bersejarah,” tutur Heru Dwi Susanto, Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek Kamis (9/4/2026).

Jambangan kuno itu diduga sebagai tempat wadah air atau jambangan air. Pada permukaan batu ditemukan guratan inskripsi angka tahun 1070 Saka atau 1168 Masehi, yang ditulis dengan aksara Jawa kuno bergaya kuadrat.

Jambangan kuno itu dispekulasikan peninggalan masa pemerintahan Raja Sri Sarweswara dari Kerajaan Kadhiri. Melihat tipologi batu andesit, jambangan kuno itu lazim ditemukan di komplek peribadatan Hindu.

“Benda ini memiliki ciri khas kuat sebagai sarana pendukung peribadatan. Ini membuka peluang adanya jejak peradaban Hindu klasik di Trenggalek,” jelas Heru Dwi Susanto.

Baca Juga:

  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor
  • Sejarawan Berharap Arca Durga Trenggalek Tak Direstorasi

Dalam kegiatan kepurbakalaan ini Disparbud Trenggalek menggandeng komunitas Pegiat Sejarah Trenggalek (PESAT) serta Lingkar Studi Sejarah Trenggalek atau Laskar Mpu Sindok.

Yang menjadi pertanyaan, sejak kapan jambangan kuno itu berada di atas tanah, di dekat kran air kompleks kantor BPR Jwalita Trenggalek?  

Heru Dwi Susanto menegaskan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait asal-usulnya, termasuk siapa pemilik awal lokasi penemuan.

Informasi yang dihimpun Bacaini.id, rumah tempat jambangan kuno ditemukan beberapa kali berpindah kepemilikan. Penyewa sebelumnya mengaku benda itu sudah ada sejak awal menempati lokasi.

“Ini masih tahap awal. Kami akan dalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan sebagai cagar budaya,” pungkas Heru.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: penemuan jambangan kuno trenggalek
Via: jambangan kuno
Tags: benda purbakalacagar budayajambangan kunotrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Wali Lantik Pj Sekda, Tekankan Integritas dan Optimalisasi Pelayanan Publik

jambangan kuno batu andesit ditemukan di trenggalek bertuliskan 1070 saka

Ditemukan Tak Wajar, Jambangan Kuno di Trenggalek Diselidiki

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin melantik pejabat Pemkot Blitar

Wali Kota Blitar Berhentikan Priyo dari Sekda, Ini Daftar yang Dimutasi

  • Ilustrasi sekda. Foto: bacaini.id

    Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In