• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jaksa Cabuli Anak Sesama Jenis Ditetapkan Tersangka

ditulis oleh Editor
19 August 2022 15:48
Durasi baca: 2 menit
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi saat mengungkap penetapan tersangka. Foto: Bacaini/Syailendra

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi saat mengungkap penetapan tersangka. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Penyidik dari Satreskrim Polres Jombang akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pencabulan yang melibatkan oknum jaksa. Keduanya adalah AH, oknum Jaksa yang berdinas di Kejari Bojonegoro dan remaja berusia 17 tahun yang diduga menjadi mucikari.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan, usai melakukan pemeriksaan hampir sepuluh jam akhirnya petugas menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan anak dibawah umur.

“Ada dua orang yang sudah kita tetapkan menjadi tersangka,” kata AKP Giadi di Mapolres Jombang, Jumat, 19 Agustus 2022.

Menurut AKP Giadi, untuk oknum jaksa tersebut dijerat pasal 82 jo pasal 76 e Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara satu tersangka remaja laki-laki berusia 17 yang berperan sebagai mucikari dijerat pasal tindak pidana eksploitasi seksual dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.

“Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan di Mapolres Jombang. Soal materi pemeriksaan, kami masih menunggu hasil visum,” pungkasnya.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah Unit Reskrim mendapat laporan dari orangtua korban pada Kamis, 18 Agustus 2022 dini hari. Saat itu orang tua melaporkan anaknya tidak pulang hingga larut malam. 

Petugas kepolisian pun langsung melakukan pencarian dan menemukan sepeda motor korban di salah satu hotel. Petugas kemudian langsung melakukan penyisiran hingga mendapati tersangka AH tengah berada di dalam satu kamar bersama korban yang merupakan remaja laki-laki berusia 16 tahun.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bojonegorojaksajombangpencabulan sesama jenissatreskrim polres jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi perbedaan sikap friendly dan flirty dalam komunikasi sosial

Friendly atau Flirty? Ini Perbedaan Sikap Ramah dan Menggoda yang Sering Disalahartikan

Mbak Wali Apresiasi Guru TK, PAUD, dan Petugas Kebersihan Untuk Kemajuan Kota

Opor ayam dan ketupat hidangan khas Idul Fitri favorit masyarakat Indonesia

Survei Menu Favorit Idul Fitri 2026: Opor Ayam Paling Banyak Dipilih, Ketupat dan Rendang Menyusul

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In