• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, January 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades di Blitar Dicopot

ditulis oleh Editor
11 August 2025 12:05
Durasi baca: 2 menit
Korupsi dana hibah pokmas Jawa Timur

Ilustrasi korupsi. Foto: istimewa

Bacaini.ID, BLITAR – Kasus korupsi Dana Desa (DD) jadi alasan Pemkab Blitar Jawa Timur memberhentikan sementara jabatan kepala desa (kades) Umbuldamar Kecamatan Binangun.

Sebab kepolisian telah resmi menetapkan Kades Umbuldamar sebagai tersangka. Penyidik polisi juga telah melayangkan pemberitahuan kepada Pemkab Blitar.

“Yang bersangkutan (Kades Umbuldamar) ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Bambang Dwi kepada wartawan Senin (11/8/2025).

Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Umbuldamar terjadi pada pengelolaan tahun 2022.

Dana Desa bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Mekanismenya disalurkan langsung dari kementerian keuangan kepada rekening kas desa (RKD).

Pada tahun 2025 ini Desa Umbuldamar menerima DD sebesar Rp 812 juta lebih.

Informasi yang dihimpun, penyelewengan DD tahun 2022 di Desa Umbuldamar terjadi pada pengelolaan proyek fisik.

Diduga terjadi mark up atau penggelembungan anggaran. Dana yang dibelanjakan lebih besar daripada ketentuan biaya pekerjaan.

Menurut Bambang Dwi, mengacu ketentuan yang berlaku, pelaksana roda pemerintahan Desa Umbuldamar digantikan sekretaris desa.

Kendati demikian Pemkab Blitar belum bisa serta merta melakukan pergantian antar waktu (PAW) jabatan kades.

Pemkab masih mempelajari regulasi yang berlaku. Bambang Dwi juga mengaku belum mengetahui secara utuh materi perkara korupsi yang terjadi.

Saat pengelolaan DD 2022 di Desa Umbuldamar diusut sebagai perkara dugaan korupsi, ia berdalih masih menjabat kepala dinas sosial.

Sementara dari informasi yang dihimpun lebih jauh, dugaan terjadinya penyelewengan anggaran desa di Desa Umbuldamar terpantau sejak tahun 2013.

Hasil monitoring evaluasi (monev) saat itu ada sebanyak 15 desa, salah satunya Desa Umbuldamar Kecamatan Binangun.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarDDkades blitarkades umbuldamarkorupsi dana desa
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Heboh Korupsi Dana Desa di Blitar, Ini Desa Penerima DD Besar - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratusan warga Desa Wonodadi Blitar menolak pembangunan gedung KDMP di lapangan desa

Warga Wonodadi Blitar Protes Lokasi Gedung KDMP, Dinas: Kurang Sosialisasi

Tips Atasi Rasa Canggung Bersama Keluarga Pasangan Saat Liburan Bareng

Long Weekend Isra Mikraj, Saatnya Healing dan Quality Time

Ilustrasi Calon Jemaah Haji Trenggalek yang belum melunasi BIPIH 2026

36 CJH Trenggalek Tak Lunasi BIPIH 2026, Kuota Haji Tak Terserap Maksimal

mount paltry
Tekno & Sains

Mount Paltry Gunung Terkecil di Dunia Sukses Kecoh Netizen Internasional

Bacaini.ID, KEDIRI – Mount Paltry diklaim sebagai gunung terkecil di dunia. Lantaran tingginya hanya 7 cm, informasi beserta visual itu...

Baca ini..

Napi Lapas Blitar Diduga Dianiaya Hingga Koma

Kebanyakan Kuliner di Blitar yang Ramai Karena Murah, Bukan Enak, Itu Tak Diragukan

Lapas Blitar Blak-blakan Soal Penganiayaan Napi yang Berujung Kematian

Paradigma Realisme dalam Hubungan Internasional

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112