• Login
Bacaini.id
Friday, June 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Istri di Nganjuk Polisikan Suami yang Setubuhi Anak Tiri  

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
5 January 2025 11:29
Durasi baca: 1 menit
Pria di Jombang Perkosa Adik Kandung Selama 6 Tahun (Foto ilustrasi/ist)

Pria di Jombang Perkosa Adik Kandung Selama 6 Tahun (Foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, NGANJUK – Satkreskrim Polres Nganjuk Jawa Timur meringkus DP (33) warga Kelurahan Bogo Kabupaten Nganjuk setelah dilaporkan menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur.

Pelaporan perbuatan bejat DP yang diketahui berprofesi sebagai pengamen jalanan itu dilakukan oleh istrinya sendiri atau ibu korban.

Kanit PPA Polres Nganjuk Iptu Hanum Ayu Danastri mengatakan, pelaku diringkus di sebuah rumah kos di jalan Gatot Subroto, Nganjuk.

“Motifnya adalah terlapor atau tersangka melampiaskan hawa nafsu,” ujar Hanum Ayu kepada wartawan Sabtu (4/1/2025).

Dalam pemeriksaan terungkap, persetubuhan terhadap korban yang masih berumur 16 tahun itu berlangsung 10 kali dan semua dilakukan di rumah kos.

Perbuatan bejat itu dilakukan saat istri pelaku berada di luar rumah. Pelaku mengaku timbul hasrat setelah melihat korban tidur telentang.

Pelaku memaksa dan mengancam korban, akan menyakiti ibu korban jika nafsunya tidak terpenuhi.

Dalam kasus ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk hasil visum dan akta kelahiran korban. “Yang melaporkan adalah ibu korban,” ungkap Hanum.

Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: istri polisikan suaminganjukpersetubuhansetubuhi anak tiri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tampilan aplikasi Access by KAI dengan fitur baru pemesanan tiket kereta api

Access by KAI Tambah Fitur Baru, Pesan Tiket Kereta Lebih Cepat

Ilustrasi Gen Z melakukan job hopping karena mencari match quality dan kesehatan mental di tempat kerja

Gen Z Sering Resign Bukan Karena Malas, Ini Penjelasan Match Quality

Ilustrasi korban terseret ombak pantai Pangi Blitar

3 Anak Ponpes Terseret Ombak di Pantai Pangi Blitar, Ini Kronologisnya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In