Bacaini.ID, JOMBANG – Kericuhan yang terjadi di Muktamar ke-35 NU di Ponpes Tambakberas Jombang adalah hal biasa dalam dinamika muktamar. Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut peristiwa yang terjadi sebagai pernak-pernik dan begitulah NU.
“Itu biasalah dalam dinamika. Ini sebagai bagian dari pernak-perniknya muktamar,” kata Gus Ipul kepada wartawan di lokasi muktamar Minggu (30/8/2026).
Gus Ipul mengajak semua pihak untuk memahami persoalan yang terjadi secara utuh. Terlebih di arena muktamar NU kata dia terdapat rekaman CCTV. Pihaknya juga siap memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Harus kita pahami secara utuh, tidak boleh sepotong-potong,” tegasnya.
Gus Ipul juga menyinggung aspirasi yang disuarakan pengunjukrasa yang diketahui menolak salah satu poin tata tertib (tatib) pemilihan Ketum PBNU soal aturan iddah minimal satu tahun yang telah ditetapkan pimpinan sidang pleno dan masyayikh. Menurut dia hal itu menjadi kewenangan muktamirin.
Menurut Gus Ipul, sebagai panitia pihaknya bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan acara berjalan lancar. “Belum tahu kalau ngerubahnya. Semua tergantung muktamirin,” ungkapnya.
Keputusan-keputusan dalam proses Muktamar ke-35 NU merupakan keputusan yang mengikat. Semisal diubah harus berdasarkan persetujuan peserta muktamar. “Kita tunggu aja ya. Dan sekarang suasanannya udah reda, sedang musyawarah mencari jalan yang terbaik. Itulah NU ya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kericuhan sempat terjadi saat berlangsungnya rapat pleno pembahasan yang dilanjut penetapan tatib pemilihan Ketua Umum PBNU. Sejumlah massa di luar muktamirin berusaha menerobos arena Muktamar ke-35 NU, termasuk sempat berusaha merusak jaringan listrik.
Massa pendemo menolak poin tatib yang menyebut bakal calon Ketum PBNU tidak terafiliasi dengan partai politik atau jabatan tertentu di dalamnya dengan masa iddah minimal satu tahun. Beberapa di antaranya teridentifikasi memakai atribut yang merujuk pada Gus Yusuf Chudlori yang merupakan salah satu kandidat Ketum PBNU. (sya/sa)




