“Kalau (nanti) SLF sudah terpenuhi, gerai Mie Gacoan di Jalan Urip Sumoharjo bisa segera dibuka kembali dalam waktu dekat. Selain limbah, alat pemadam kebakaran juga sudah dipenuhi,” jelas Edi.
Adapun tim gabungan dari Pemkot Kediri yang melakukan pemeriksaan adalah DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), pemadam kebakaran, hingga Satpol PP.
Mie Gacoan adalah sebuah waralaba restoran dari Indonesia. Usaha ini berdiri pada awal tahun 2016 di Kota Malang, dan merupakan anak perusahaan PT Pesta Pora Abadi.
Kata gacoan berasal dari Bahasa Jawa yang berarti jagoan atau andalan. Gerai Mie Gacoan memiliki bentuk yang sama, dengan area yang luas. Harga produk yang dijual juga terjangkau, sehingga membuat segmen konsumen Mie Gacoan sebagian besar adalah usia muda.
Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W
Comments 1