Bacaini.id, KEDIRI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau warga terdampak pembebasan jalan tol Kediri berhati-hati membelanjakan uang ganti rugi pembebasan lahan.
Terlebih kepada iming-iming investasi bodong, warga harus ekstra hati-hati. Ratusan kepala keluarga terdampak pembangunan jalan tol diketahui telah mendapatkan uang pengganti pembebasan lahan.
Hingga kini pembebasan lahan untuk jalan tol menuju Bandara Dhoho Kediri itu masih berjalan. Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto meminta warga berhati-hati menggunakan uang hasil ganti rugi, termasuk tidak terjebak tawaran investasi bodong.
“Kami menghimbau kepada warga Kediri yang terdampak jalan tol dan menerima uang pengganti pembebasan lahan jangan sampai terjebak dan tertipu dengan iming-iming investasi yang merugikan,” ujarnya kepada wartawan.
Pembebasan lahan untuk jalan tol menuju Bandara Dhoho Kediri masih berjalan. Salah satunya di wilayah Desa Tiron Kecamatan Banyakan. Ratusan rumah warga harus dibongkar lantaran terimbas proyek jalan tol menuju Bandara Dhoho Kediri.
Bambang menambahkan, jika masyarakat memang ingin berinvestasi, setidaknya harus memperhatikan prinsip 2L, yakni legal dan logis. Jika kedua unsur tidak terpenuhi, ia mengimbau warga untuk tidak berinvestasi.
Terkait antisipasi itu OJK Kediri berjanji akan berkoordinasi dengan stakeholder. Hal itu mengingat mayoritas warga terdampak jalan tol Bandara Dhoho Kediri.
“Perhatikan perkara 2L, legal dan logis. Sekiranya ada yang menawarkan imbal hasil yang tinggi pastikan yang ditawarkan logis, karena yang tidak logis, ujung-ujungnya selama ini adalah bodong,” pungkasnya.
Penulis: Agung K Jatmiko
Editor: Solichan Arif