JOMBANG – Kabar duka datang dari jajaran Pemerintahan Kabupaten Jombang. Itu karena Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Jufri dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, Minggu, 17 Januari 2021.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, dr. Puji Umbaran mengatakan, Jufri dinyatakan meninggal di RSUD dr. Soetomo Surabaya. Setelah sebelumya menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang sejak 29 Desember 2020 kemarin.
“Beliaunya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang sudah keluar sebelumnya,” ujar Direktur RSUD dr Puji Umbaran kepada bacaini.id, Minggu, 17 Januari 2020.
baca ini Bupati Jombang Tak Masuk Prioritas Penerima Vaksin Tahap Pertama
Menurut dia, selama dalam perawatan, di RSUD Jombang almarhum sering mengeluhkan sesak nafas, serta ada penyakit bawaan (komorbid). Meski sudah menjalani perawatan intensif, namun kondisi Jufri belum juga stabil.
Karena selama dalam perawatan di RSUD kondisinya belum membaik akhirnya pada Jumat 15 Januari 2021, pagi, Jufri dipindahkan ke ruang ICU COVID-19 RSUD Jombang dari ruang isolasi. Setelah itu, Jumat sore, mantan Kepala Dinas Peternakan Jombang ini dirujuk ke Surabaya (RSUD dr Soetomo). Hanya sehari menjalani perawatan di Surabaya, bapak tiga anak ini meninggal.
baca ini Klaster Ponpes Merajalela di Kabupaten Blitar
Jupri adalah salah satu korban klaster penularan di perkantoran. Selain Jupri, masih ada sejumlah Kepala Dinas yang mengalami kondisi terpapar covid 19. Sayangnya karena kondisi tubuh Jupri tidak mampu melawan virus.
Untuk diketahui, setelah dibawa dari RSUD dr Suetomo Surabaya, Jenazah Jupri rencananya akan dimakamkan di Desa Gelatik, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Penulis : Syailendra
Editor : Karebet