• Login
Bacaini.id
Thursday, March 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Syarat Pendaftaran Santri Baru Ponpes Lirboyo

ditulis oleh
31 May 2021 20:47
Durasi baca: 2 menit
Santri Lirboyo mulai kembali ke pondok. Foto: Humas Pemkot Kediri

Santri Lirboyo mulai kembali ke pondok. Foto: Humas Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Pondok Pesantren Lirboyo Kediri kembali membuka pendaftaran penerimaan santri dan siswa baru tahun 1442 Hijriyah / 2021 Masehi. Pendaftaran dibuka untuk santri pondok pesantren (asrama) dan siswa tingkat Madrasah serta mahasiswa Ma’had Aly.

Seperti proses penerimaan tahun lalu, panitia penerimaan santri baru Pondok Pesantren Lirboyo tahun ini memberikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratannya:

1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Menyerahkan 1 lembar foto hitam putih 3×4 dengan memakai kopiah hitam dan baju putih berkerah.
3. Menyerahkan satu lembar fotokopi Kartu Keluarga
4. Membayar uang pendaftaran dan administrasi
5. Menaati tata tertib Pondok Pesantren Lirboyo

Biaya yang dikenakan untuk santri baru terdiri dari Iuran Syahriyah sebesar Rp 44.850, yang dibayarkan setiap bulannya, serta Iuran Non Syahriyah dengan nilai Rp 176.000. Biaya Iuran Non Syariah ini tidak dibayarkan sekaligus, tetapi dicicil setiap bulan senilai Rp 16.200.

Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri KH Oing Abdul Muid mengatakan penerimaan santri baru dibuka setiap hari. Para calon santri akan dilayani secara langsung di kantor Himpunan Pelajar di lokasi pondok pesantren. “Silahkan calon santri yang mau daftar kita layani setiap hari di kantor himpunan pelajar,” kata Gus Muid kepada Bacaini.id.

Gus Muid menambahkan, selain penerimaan santri yang mondok atau tinggal di asrama, penerimaan siswa baru tingkat Madrasah juga memiliki persyaratan yang hampir sama. Berikut persyaratannya:

1. Empat lembar foto hitam putih 3×4
2. Satu lembar tokopi ijazah terakhir dan dua lembar fotokopi KK
3. Membayar uang pendaftaran Rp 15.000
4. Batasan usia sesuai perincian

Untuk pendaftaran Ma’had Aly, persyaratan lain yang harus ditambahkan adalah satu lembar fotokopi ijazah SMA/sederajat dengan batasan usia minimal 18 tahun.

Pendaftaran Online

Selain menerima pendaftaran secara langsung, panitia penerimaan santri baru juga dilakukan secara online di situs www.lirboyo.id. Pendaftaran online dan offline sudah dibuka mulai tanggal 13 Mei 2021 dan akan ditutup pada tanggal 10 Juni 2021.

“Pelayanan pendaftaran offline untuk Madrasah dilakukan di kantor MHM, sedangkan untuk Ma’had Aly dilakukan di Kantor Ma’had Aly Pondok Pesantren Lirboyo,” kata Gus Muid.

Bagi santri yang mendaftar di lain jadwal pendaftaran Madrasah ataupun Ma’had Aly masih tetap diterima. Dengan catatan harus masuk kelas khusus (tingkat I’dadiyah). Pada tahun berikutnya harus mengikuti ujian awal masuk sesuai jenjang pendidikan dan kemampuan masing-masing.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Lirboyosantri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Santri Pondok Pesantren Tebuireng Jombang mudik bareng menggunakan bus menjelang libur Lebaran

Ribuan Santri Tebuireng Jombang Mudik Bareng, Libur Hingga 4 April 2026

Jalur nasional Trenggalek Ponorogo di KM 16 Desa Nglinggis kembali normal setelah longsor dibersihkan

Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo Sudah Normal, Ancaman Longsor Susulan Masih Mengintai

Petugas mengevakuasi jasad bayi dari sungai. Foto: bacaini/syailendra

Jombang Heboh, Mayat Bayi Tersangkut Sampah di Sungai

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak di Trenggalek Mulai Diperbaiki Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Pemkab Siapkan Rp95 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In