Bacaini.id, KEDIRI – Anak-anak aktor Hollywood Brad Pitt hasil pernikahannya dengan Angelina Jolie sedang jadi perbincangan lantaran menanggalkan nama belakang mereka yang merupakan nama sang aktor.
Ya Readers, setelah perceraian keduanya yang penuh lika-liku drama itu, anak-anak mereka diketahui berada dalam pengasuhan sang Ibu, Angelina Jolie.
Setelah sekian lama tak terdengar, tiba-tiba muncul kabar baru bahwa anak-anak mereka secara legal mengajukan perubahan nama dengan membuang nama ayah yang tersemat pada identitas.
Wah, tentu pilu buat Brad Pitt ya Readers.
Perubahan nama biasanya dilakukan seseorang lantaran tak nyaman dengan nama asli pemberian orang tua.
Apabila Readers merasakan hal sama seperti anak-anak Angelina Jolie dan Brad Pitt dan ingin mengubah nama asli dengan apapun alasannya, berikut cara mengganti nama secara legal. Simak yuk!
Siapkan Persyaratannya
Yang harus disiapkan ketika kita ingin mengganti nama secara resmi adalah :
• surat permohonan yang ditandatangani di atas meterai
• fotokopi KTP pemohon
• fotokopi KK
• fotokopi akta kelahiran
• fotokopi akta perkawinan
• fotokopi surat-surat penting lainnya yang berhubungan, misalnya ijazah, paspor, sertifikat, polis asuransi, dan lain-lain.
Surat permohonan penggantian nama diajukan ke Pengadilan Negeri sesuai domisili. Setelah keluar putusan dari pengadilan, Readers hendaknya segera menyampaikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Ingat, paling lambat 30 hari sejak putusan keluar.
Jangan sampai melebihi batas waktu yang ditentukan ya Readers. Sebab jika telat ada sanksi denda yang tidak sedikit. Selanjutnya, berbekal surat keterangan resmi Dispendukcapil dokumen identitas untuk pengubahan nama mulai bisa diurus.
Selamat mencoba!
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif