Bacaini.ID, KEDIRI – Tiga anggota polisi tewas saat melakukan penggerebekan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, Senin, 7 Juli 2026. Masyarakat menuntut ketegasan dan kewibawaan negara menghadapi para bandar.
Insiden di Katingan, Kalimantan Tengah menjadi sinyal kuat bahwa peredaran narkoba di tanah air telah mencapai titik darurat. Bandar tidak lagi sekadar bersembunyi, mereka kini berani melawan aparat dengan senjata dan dukungan massa.
Senin, 7 Juli 2026 menjadi hari yang kelam bagi jajaran Satuan Narkoba Polres Katingan. Rencana aparat untuk menangkap bandar narkoba justru diserang balik. Keluarga dan warga sekitar ikut melindungi bandar, menciptakan benteng sosial yang membuat polisi kewalahan.
baca ini: Terungkap Tak Semua Polisi Membawa Senjata Api Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan
Fenomena ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba tidak hanya beroperasi di jalanan, tetapi juga merasuk ke dalam komunitas hingga institusi aparat penegak hukum sendiri.
Lebih parah lagi, peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan, tempat para sindikat dihukum, justru tak terbendung. Penjara bukan sebagai tempat pemutusan jaringan, melainkan justru pusat kendali bisnis gelap.
Bayangan Kuba dan Kartel Dunia
Situasi ini mengingatkan pada Kuba di era 1970–1980-an, ketika negara itu menjadi jalur transit narkoba menuju Amerika Serikat. Bandar di sana menggunakan perlindungan politik dan jaringan militer untuk melawan aparat. Kesamaannya dengan Indonesia terlihat jelas: penggunaan kekerasan, dukungan komunitas, dan keberanian menantang negara.
Bedanya, di Kuba peredaran narkoba lebih terkait dengan politik internasional, sementara di Indonesia lebih bersifat lokal dengan basis massa yang loyal.

Negara-Negara yang Pernah Melawan Kartel
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menghadapi ancaman kartel narkoba. Kolombia pernah berperang melawan kartel Medellín dan Cali, hingga Pablo Escobar tewas pada 1993. Meksiko meluncurkan “war on drugs” sejak 2006, namun justru menimbulkan ribuan korban jiwa dan kartel yang semakin terfragmentasi.
Filipina di era Duterte memilih pendekatan represif, sementara Thailand pada 2003 melakukan operasi besar yang menurunkan peredaran narkoba, meski menuai kontroversi HAM. Amerika Serikat melalui DEA juga gencar menekan jalur distribusi internasional, tetapi konsumsi domestik tetap tinggi.
Indonesia kini berada di persimpangan. Pola perlawanan bandar semakin mirip dengan kartel di negara lain: brutal, terorganisir, dan berani menantang aparat. Jika tidak segera ditangani dengan strategi terpadu meliputi penegakan hukum, reformasi lapas, rehabilitasi pengguna, serta kerja sama internasional, Indonesia berisiko mengalami eskalasi kekerasan seperti di Meksiko.
Perang melawan narkoba bukan sekadar soal penangkapan, melainkan pertarungan mempertahankan kedaulatan negara dari jaringan kriminal yang berusaha menguasai ruang sosial dan politik. Indonesia harus belajar dari pengalaman negara lain. Kekerasan semata tidak cukup, yang dibutuhkan adalah strategi komprehensif untuk memutus rantai bisnis gelap ini.
Penulis: Hari Tri Wasono




