Bacaini.id, JEMBER – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mulai menerapkan layanan jemput bola bagi warga negara asing (WNA) yang mengalami kendala datang langsung ke kantor imigrasi. Program itu diberi nama “Jempol Asing” atau Jemput Bola Izin Tinggal Asing.
Lewat layanan tersebut, petugas imigrasi akan mendatangi langsung lokasi pemohon untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi keimigrasian.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Santoso, mengatakan program itu menyasar kelompok rentan hingga tenaga kerja asing (TKA) yang memiliki keterbatasan waktu.
“Kalau biasanya TKA dengan jabatan tertentu kesulitan datang ke kantor imigrasi, sekarang petugas yang datang ke lokasi,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Selain TKA, layanan tersebut juga diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak-anak.
Wilayah kerja Imigrasi Jember sendiri mencakup Kabupaten Jember, Lumajang, dan Bondowoso.
Hingga Mei 2026, tercatat ada 106 WNA kategori izin tinggal penyatuan keluarga di wilayah tersebut. Selain itu terdapat 89 tenaga kerja asing dan 19 pelajar asing yang sebagian besar berstatus mahasiswa.
Melalui program Jempol Asing, pemohon dapat mengurus berbagai layanan mulai perpanjangan izin tinggal kunjungan, Visa on Arrival (VoA), izin tinggal terbatas (ITAS), izin tinggal tetap (ITAP), hingga alih status izin tinggal.
Menurut Eko, sistem door to door itu membuat proses administrasi menjadi lebih praktis karena pemohon tidak perlu datang dan mengantre di kantor imigrasi.
“Petugas langsung datang ke rumah atau lokasi pemohon sehingga lebih efisien dari sisi waktu maupun biaya,” katanya.
Selain mempermudah pelayanan, sistem jemput bola juga dinilai membantu meningkatkan akurasi data biometrik dan proses wawancara karena dilakukan langsung di lokasi pemohon.
Imigrasi Jember juga berharap layanan tersebut bisa mencegah pelanggaran keimigrasian seperti overstay. Sebab petugas dapat sekaligus mengingatkan masa berlaku izin tinggal para WNA saat melakukan kunjungan layanan.
“Jadi selain memberi pelayanan, kami juga bisa mengingatkan izin tinggal yang mendekati habis masa berlaku,” ujarnya. (Meg/ADV)





