• Login
Bacaini.id
Saturday, May 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Idul Adha Ditengah PMK, Mas Dhito Perketat SOP Tata Niaga Ternak

ditulis oleh Editor
17 June 2022 20:29
Durasi baca: 2 menit
SOP tata niaga ternak di Kabupaten Kediri. Foto: Ist

SOP tata niaga ternak di Kabupaten Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Lalu lintas ternak di Kabupaten Kediri diperketat dan harus melewati screening petugas kesehatan. Hal itu dilakukan untuk bisa mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan Pemerintah Daerah.

Aturan tata niaga ternak itu dikeluarkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini. Dikeluarkannya SKKH itu pula, sebagai bentuk jaminan kesehatan hewan ternak yang mau keluar atau masuk wilayah lain.

Kepala DKPP Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengatakan aturan tersbut berdasarkan dari arahan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.

“Sesuai arahan Mas Dhito, kita keluarkan aturan itu untuk memberikan solusi kepada peternak di masa PMK ini serta memberikan jaminan bahwa hewan ternak yang diperjual belikan dalam kondisi sehat,” kata Tutik, Jumat, 17 Juni 2022.

Sebelum dikeluarkannya aturan tata niaga hewan ternak itu, transaksi jual beli hewan masih bebas. Sehingga, penyebaran kasus PMK di Kabupaten Kediri terjadi lebih cepat dan masif. Setidaknya hingga saat ini terdapat 1.726 kasus PMK.

Menurut Tutik, menyikapi penyebaran PMK itu, sebelumnya Mas Dhito telah melakukan kebijakan penutupan sementara pasar hewan. Menyusul penutupan pasar hewan itu, untuk menjaga lalu lintas hewan bisa tetap berjalan, terlebih mendekati Idul Adha, maka dikeluarkan SOP tata niaga ternak.

“Ini upaya kami untuk tracing sekaligus meminimalisir penularan,” imbuhnya.

Adapun SOP tata niaga yang diatur, mulai dari keluar masuk hewan antar desa, kecamatan, Kabupaten dalam provinsi, maupun antar provinsi. Secara garis besar, pemohon diharuskan melapor kepada gugus tugas di desa atau kecamatan untuk diteruskan kepada petugas teknis peternakan untuk dilakukan pemeriksaan.

SKKH akan diberikan jika hewan ternak dinyatakan sehat, begitu pula sebaliknya, hewan yang sakit akan segera ditindaklanjuti dengan pengobatan yang tentu saja juga dikawal secara langsung oleh petugas kesehatan.

Berbeda dengan tingkat desa atau kecamatan, SOP keluar masuk ternak antar kabupaten, permohonan rekomendasi ditujukan kepada DKPP.  Sedang antar provinsi rekomendasi ditujukan ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur baru kemudian ke kantor pelayanan perizinan di provinsi untuk diteruskan ke DKPP Kabupaten Kediri.

“Sejauh ini, sudah mulai banyak warga yang mengurus SKKH, bahkan kemarin masuk surat rekomendasi dari Surabaya, peternak kita mau kirim 100 ekor sapi ke sana,” tandasnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bupati Dhitopemkab kediripenyakit mulut dan kukuSOP Lalu lintas ternak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi internet lemot saat bekerja online

Internet Lemot dan WiFi Putus Nyambung? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Ilustrasi pekerja kantoran Indonesia sedang bekerja

Riset Gallup Ungkap Pekerja Indonesia Paling Bangga Jadi ‘Budak Korporat’, Stres Kerja Terendah di Dunia

Ilustrasi pasukan Garnisun. Foto: istimewa

Jejak Garnisun Menumpas Premanisme di Zaman Orde Baru

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In