Bacaini.id, KEDIRI – Seorang ibu rumah tangga inisial IR, 38 tahun, asal Desa Bendo, Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri terpergok mencuri perhiasan di rumah tetangganya. Pelaku mengaku terdesak untuk membayar hutang.
Kapolsek Pagu Iptu Agus Winarto mengatakan IR mencuri perhiasan dan uang dirumah BA (35) warga Desa Bendo, yang merupakan tetangganya sendiri. “Kami setelah menerima laporan petugas Reskrim Polsek Pagu langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Iptu Agus, Jumat (6/10/2023).
Dari laporan korban, BA kehilangan perhiasan berupa cincin dan gelang yang disimpan di almari. Selain itu uang senilai Rp.1,5 juta yang disimpan disela-sela tempat tidur juga hilang. “Untuk kerugian perhiasan diperkirakan hampir Rp.5 juta,” terang Agus.
Petugas Unit Reskrim Polsek Pagu berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yakni IR, seorang ibu rumah tangga. Ia melakukan aksinya mencuri di rumah korban pada malam hari.
Untuk masuk ke rumah korban, IR mengambil tangga dan memanjat ke atap untuk membuka penutup esbes. Setelah itu masuk kedalam lalu mencabut kabel daya kamera CCTV.
“Terduga pelaku memakai jaket hitam dan memakai masker untuk menutupi mukanya. Jarak rumah korban dan terduga pelaku hampir satu kilometer,” tambah Agus.
Kepada polisi IR mengaku mencuri untuk membayar hutang. Perhiasan cincin dan gelang sudah dijual.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W