• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hutan Ngantang Simpan 9 Jenis Burung Langka

ditulis oleh redaksi
3 October 2021 21:32
Durasi baca: 2 menit
Hutan Ngantang Simpan 9 Jenis Burung Langka

Pengamat burung Profauna Indonesia melakukan pendataan burung di hutan lindung RPH Sekar, Ngantang, Malang. Foto/Profauna Indonesia

Bacaini.id, MALANG – Hutan Ngantang, Kabupaten Malang diam-diam menyimpan 43 jenis burung dengan 9 jenis diantaranya dilindungi. Pelestarian hutan di kawasan itu menjadi penentu lestarinya unggas-unggas tersebut.

Pengamat burung dari Profauna Indonesia, Made Astuti mengatakan sepanjang Agustus – September 2021, tercatat 43 jenis burung berada di hutan lindung Perhutani RPH Sekar, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. “Sembilan jenis diantaranya termasuk yang dilindungi,” katanya dalam siaran pers yang diterima Bacaini.id, Minggu 3 Oktober 2021.

Sembilan burung dilindungi itu antara lain Elang ular bido (Spilornis cheela), Elang hitam (Ictinaetus malaiensis) Julang emas (Aceros undulatus), Takur tohtor (Megalaima armillaris), Takur tulung tumpuk (Megalaima javensis), Serindit Jawa (Loricilus pusillus), dan Luntur harimau (Harpactes oreskios).

Selain itu ada burung Jingjing batu (Hemipus hirundinaceus), Sepah kecil (Pericrocotus cinnamomeus), Sepah hutan (Pericrocotus flammeus), Sepah gunung (Pericrocotus miniatus), Takur tenggeret (Megalaima australis), Takur ungkut-ungkut (Megalaima haemacephala), Cinenen jawa (Orthotomus sepium), Munguk beledu (Sitta frontalis), Celepuk reban (Otus lempiji), Ciu besar jawa (Pteruthius flaviscapis), Ciu kunyit (Pteruthius aenobarbus), Pelanduk semak (Malacocincla sepiarium), Tepus leher putih (Stachyris thoracica), dan Tepus pipi perak (Stachyris melanothorax).

“Tentu keberadaan burung-burung langka ini sangat tergantung dengan kelestarian hutan. Misal burung Julang emas dan Takur itu tak bisa hidup tanpa pohon-pohon besar yang beragam,” jelas Made.

Masih menurut catatan Profauna Indonesia, hutan lindung RPH Sekar memiliki luas 3.212 hektar, berada pada ketinggian 1.100 mdpl hingga di atas 2000 mdpl. Di lereng Gunung Kawi dan Kelud tersebut ada beberapa desa seperti Desa Sidodadi, Purworejo, Pagersari, Banturejo dan Pandansari.

Tempat ini juga memiliki wisata alam yang terkenal, yakni Sumantoro dan Sumbersongo yang berada di Desa Sidodadi. Dengan kekayaan hayati itu, masyarakat diminta menjaga ekosistem hutan untuk kelangsungan bersama.

Ketua Pembina Profauna Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan pelestarian hutan, khususnya di hutan lindung RPH Sekar adalah harga mati. Jangan sampai terjadi perusakan dan alih fungsi.

”Selain menyimpan potensi keragaman hayati tinggi, keberadaan hutan lindung ini juga sangat penting untuk menjaga sumber-sumber air yang ada di hutan ini,” katanya.

Untuk memantau keragaman hayati di hutan lindung RPH Sekar, Profauna Indonesia telah membangun pos lapangan di Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang.

Penulis: A. Ulul
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: profauna
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

buruh tani tembakau blitar

Ini Manfaat BLT DBHCHT 2025 Bagi Ribuan Buruh di Blitar

Larangan Pernikahan “Tali Mayit” di Desa Paron Kediri

Larangan Pernikahan “Tali Mayit” di Desa Paron Kediri

Forum Pondok Pesantren Tegaskan Merampas Aset Koruptor Boleh Dilakukan

Forum Pondok Pesantren Tegaskan Merampas Aset Koruptor Boleh Dilakukan

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabiat Raden Saleh yang Royal Kirim Barang Antik ke Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 41 dapur MBG Milik Anak Dewan, Apa Salahnya yang Kaya Makin Kaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112