Bacaini.id, JOMBANG – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Jombang Sumrambah menggelar konferensi pers di Pendopo, Selasa 11 Mei 2021. Bupati meminta masyarakat yang hendak merayakan lebaran Idul Fitri tetap mematuhi ketentuan pemerintah.
Hj. Mundjidah Wahab mengatakan sesuai anjuran pemerintah pusat, serta Surat Edaran Mendagri terkait larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021, ada beberapa hal yang harus dipatui masyarakat saat berlebaran.
“Dengan diberlakukannya sistem zonasi PPKM BM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro) atau Zona Skala Mikro dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri, maka diharapkan Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan mudah melakukan pemetaan, sehingga sholat Ied tidak terpusat,” kata Mundjidah.
Selain itu, khutbah sholat Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan kurun waktu 7 sampai 10 menit, dan mimbar khotbah harus dilengkapi dengan pembatas transparan antara khotib dan jama’ah.
Demikian pula usai pelaksanaan sholat idul fitri, jama’ah dihimbau untuk langsung pulang dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
Bagi pelaksanaan Sholat Idul Fitri, perlu adanya pembentukan panitia pelaksana untuk berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Di Tingkat RT dan memantau penerapan kedisiplinan protokol kesehatan.
“Saya perintahkan kepada para Camat untuk segera mengumpulkan Kepala Desa beserta 3 pilar untuk mengecek lokasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri dan memastikan seperti apa prosedur yang akan dilaksanakan, utamanya terkait penerapan protokol kesehatan,” kata bupati.
Bupati juga meminta agar penyaluran zakat mal maupun zakat fitrah harus diantarkan langsung kepada yang berhak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Silaturahmi dalam rangka idul fitri hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.
Terkait kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Jombang sejak tanggal 13 April sampai 10 Mei 2021, tercatat sebanyak 49 PMI yang masuk dengan satu diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemerintah Jombang juga telah cepat melakukan penanganan kepada mereka, dengan mewajibkan isolasi mandiri di rumah dan puskesmas.
Diakhir konferensi pers, Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers, jika Pemkab Jombang belum bisa memberikan pelayanan yang optimal. Menurutnya sudah menjadi kewajiban bersama untuk membangun kerjasama dalam menyampaikan informasi publik yang dilandasi suatu sikap saling percaya dan bersinergi. (ADV)





