KEDIRI – Seorang anak macan ditemukan di tumpukan kayu belakang rumah warga di Desa Jetis, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Diduga binatang buas itu terpisah dari induknya sebelum diselamatkan pecinta satwa.
Penemuan anak Macan Rembah Jawa (Prionailurus Bengalensis) ini terjadi pada 17 Agustus 2020 lalu. Pemilik rumah mengaku kaget saat mendapati seekor anak kucing hutan di antara tumpukan kayu. “Ditemukan anak pemilik rumah bernama Agiel Putri Fauziah, diduga datang dari areal persawahan yang tak jauh dari situ,” kata Yuga Hermawan, Ketua Lembaga Edukasi Satwa Cinta Satwa dan Konservasi (CAKRA).
Beruntung ukuran binatang buas itu cukup kecil, setara dengan kucing rumahan. Selanjutnya atas persetujuan pemilik rumah, kucing hutan Jawa yang masuk kategori langka dan dilindungi itu dievakuasi. Diperkirakan binatang itu berusia tiga bulan, dengan pola bulu belang dan kaki-kaki panjang serta muka lonjong bulat mirip harimau.
Selama berada di lokasi perawatan CAKRA, kucing hutan itu diberi minuman susu kambing dan daging segar. Ini untuk menyesuaikan makanannya seperti habitat aslinya.
Selasa, 25 Agustus 2020, aktivis CAKRA menyerahkan binatang malang itu ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri. Penyerahan satwa langka dan dilindungi ini sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.
Penyerahan satwa ke BKSDA oleh CAKRA ini adalah keempat kali dalam kurun dua tahun terakhir. Sebelumnya lembaga ini telah mengevakuasi kucing hutan (Prionailurus Bengalensis) dewasa, bulus (Amyda Cartilaginea), beruk (Macaca Nemestrina), dan terakhir anak kucing hutan Jawa (Prionailurus Bengalensis).
Yuga Hermawan juga telah mengajukan empat usulan kepada BKSDA terkait penyelamatan satwa, yakni pengendalian sirkus topeng monyet, pembuatan nota kesepahaman untuk meminimalkan pelanggaran kepemilikan satwa dilindungi, peninjauan kembali satwa di kompleks pendopo Kabupaten Tulungagung, serta permintaan dokumentasi satwa-satwa yang pernah diserahkan Les-Cakra ke BKSDA Kediri. (HTW)