• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Heboh Korupsi Dana Desa di Blitar, Ini Desa Penerima DD Besar

ditulis oleh Editor
11/08/2025
Durasi baca: 4 menit
558 17
0
Kasus korupsi dana desa di Blitar

Korupsi dana desa di Blitar dan sejumlah desa penerima DD besar (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Kasus korupsi dana desa (DD) di Kabupaten Blitar Jawa Timur jadi sorotan. Kepolisian telah menetapkan Kepala Desa (Kades) Umbuldamar Kecamatan Binangun sebagai tersangka.

Begitu juga Pemerintah Kabupaten Blitar telah memberhentikan sementara yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kades dan digantikan oleh sekertaris desa.

“Yang bersangkutan (Kades Umbuldamar) ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Bambang Dwi kepada wartawan Senin (11/8/2025).

Sementara jauh hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah acara di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah mengingatkan.

Dikutip dari laman kpk.go.id, KPK menegaskan minimnya pengawasan terhadap dana desa (DD) membuka celah penyalahgunaan anggaran.

KPK sejak tahun 2021 telah menghadirkan program Desa Anti Korupsi untuk mendorong terbentuknya budaya anti korupsi.

Sepanjang 2021-2024 telah terbentuk 33 desa anti korupsi di Indonesia. Kehadirannya diharapkan bisa jadi contoh desa-desa yang lain.

Kades selaku kepala pemerintahan desa, kata KPK harus amanah. Mengingat anggaran desa untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara korupsi dana desa di Desa Umbuldamar terjadi pada pengelolaan DD tahun 2022 atau setahun KPK melaksanakan program Desa Anti Korupsi.

Berikut besaran dana desa (DD) tahun 2025 yang diterima sejumlah desa di Kabupaten Blitar mengacu pada besaran nominal.

Tim redaksi Bacaini.ID menghimpun secara random mulai dari wilayah Barat hingga Utara, Selatan dan Timur.

Desa Pikatan (Kecamatan Wonodadi)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,3 miliar atau tepatnya Rp 1.356.529.

Desa Bakung (Kecamatan Udanawu)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,3 miliar atau tepatnya Rp 1.379.128

Desa Selokajang (Kecamatan Srengat)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,1 miliar atau tepatnya Rp 1.115.302

Desa Sidorejo (Kecamatan Ponggok)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 2,4 miliar atau tepatnya Rp 2.459.064

Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,4 miliar atau tepatnya Rp 1.417.378

Desa Penataran (Kecamatan Nglegok)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,5 miliar atau tepatnya Rp 1.531.359

Desa Dawuhan (Kecamatan Kademangan)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,2 miliar atau tepatnya Rp 1.288.819

Desa Plandirejo (Kecamatan Bakung)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 1.048.067

Desa Ngeni (Kecamatan Wonotirto)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,4 miliar atau tepatnya Rp 1.484.922

Desa Sawentar (Kecamatan Kanigoro)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,6 miliar atau Rp 1.604.262

Desa Sidodadi (Kecamatan Garum)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,6 miliar atau tepatnya Rp 1.661.133

Desa Kendalrejo (Kecamatan Talun)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,4 miliar atau tepatnya Rp 1.421.475

Desa Selopuro (Kecamatan Selopuro)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,4 miliar atau tepatnya Rp 1.475.578

Desa Sukosewu (Kecamatan Gandusari)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,5 miliar atau tepatnya Rp 1.571.193

Desa Binangun (Kecamatan Binangun)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,5 miliar atau tepatnya Rp 1.502.029

Desa Resapombo (Kecamatan Doko)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,3 miliar atau tepatnya Rp 1.321.029

Desa Tepas (Kecamatan Kesamben)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,5 miliar atau tepatnya Rp 1.511.731

Desa Ringinrejo (Kecamatan Wates)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,5 miliar atau tepatnya Rp 1.503.433

Desa Sidomulyo (Kecamatan Selorejo)

Menerima dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,1 miliar atau tepatnya Rp 1.143.760

Seperti diketahui, pada tahun 2025 ini Pemkab Blitar menerima dana desa (DD) sebesar Rp 239 miliar atau tepatnya Rp 239.462.348 yang dibagikan kepada 220 desa.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitardana-desaDDkadeskorupsikorupsi dana desa blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

CekSumber, Cara Mendeteksi Hoax Dengan WhatsApp

CekSumber, Cara Mendeteksi Hoax Dengan WhatsApp

Saldo DANA Kaget Bikin Heboh! Rezeki Instan atau Risiko Digital?

Saldo DANA Kaget Bikin Heboh! Rezeki Instan atau Risiko Digital?

Ngopi Berkelas di BacainiKopi

Dari New York ke Kediri: Jejak Sejarah Cromboloni

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15478 shares
    Share 6191 Tweet 3870
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16602 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1465 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Heboh Korupsi Dana Desa di Blitar, Ini Desa Penerima DD Besar

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10866 shares
    Share 4346 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist