• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hari Kebangkitan “Ojol” Nasional, Ribuan Pengemudi Ojek Turun Jalan

ditulis oleh Redaksi
20 May 2026 21:05
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi ojol di Banyuwangi. Foto: banyuwangi.go.id

Ilustrasi ojol di Banyuwangi. Foto: banyuwangi.go.id

Bacaini.ID, KEDIRI – Ribuan pengemudi ojek online dari berbagai daerah di Jawa Timur kembali turun ke jalan di Surabaya, Rabu, 20 Mei 2026. Aksi ini disebut sebagai “Kebangkitan Ojol Nasional” karena digelar bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

Massa yang tergabung dalam Frontal Jatim dan Geranat’s Jatim melakukan long march dari Bundaran Waru menuju Gedung DPRD Jawa Timur dan Grahadi. Sepanjang rute yang melintasi jalur protokol utama seperti Ahmad Yani, Darmo, Urip Sumoharjo hingga Basuki Rahmat, arus lalu lintas tersendat parah. Massa menuntut segera diberlakukannya UU Transportasi Online Indonesia yang baru saja disahkan DPR RI. Polisi terpaksa melakukan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengurai kemacetan.

Aksi ini disebut sebagai “Kebangkitan Ojol Nasional” karena digelar bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Para pengemudi dari 16 kota di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Malang, Jember, Blitar, hingga Bangkalan, menuntut pemerintah dan legislatif segera menerbitkan payung hukum resmi berupa Undang-Undang Transportasi Online.

Mereka menilai selama lebih dari satu dekade beroperasi, keberadaan ojol hanya diatur melalui peraturan menteri atau perda yang kerap diabaikan oleh aplikator. Tanpa regulasi yang jelas, kesejahteraan jutaan driver dianggap rapuh dan tidak terlindungi.

Selain menuntut pengesahan undang-undang, massa juga mendesak adanya penyesuaian tarif ojol roda dua, regulasi pengantaran barang dan makanan, serta penetapan tarif bersih untuk roda empat. Dalam orasi di depan Gedung DPRD, perwakilan driver menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar kepentingan kelompok, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak yang bergantung pada transportasi daring. Mereka meminta Gubernur Jawa Timur dan Ketua DPRD menandatangani rekomendasi agar aspirasi tersebut segera dibawa ke Komisi V DPR RI di Jakarta.

Aksi yang berlangsung hingga sore hari membuat layanan transportasi daring di Surabaya terganggu. Banyak penumpang kesulitan mendapatkan armada, sementara pesanan makanan dan barang mengalami pembatalan massal. Sejumlah driver yang masih beroperasi dengan atribut resmi sempat mendapat teguran dari peserta aksi karena dianggap tidak solid. Meski demikian, demonstrasi berlangsung relatif tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: driver ojolHari Kebangkitan Nasionalojol
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi polisi. foto: istimewa

Prabowo Minta Masyarakat Videokan Aparat Yang Nakal

Sapi simmental 1,37 ton milik peternak Trenggalek untuk kurban Presiden Prabowo

Sapi Simmental 1,37 Ton asal Trenggalek Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo

Ilustrasi ojol di Banyuwangi. Foto: banyuwangi.go.id

Hari Kebangkitan “Ojol” Nasional, Ribuan Pengemudi Ojek Turun Jalan

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Menang Ketua KONI Kota Blitar: Dilantik Monggo Ora Monggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In