• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gus Muhdlor Ditetapan Tersangka, Loncat ke Pasangan 02 Bukan Jaminan Lolos KPK

ditulis oleh Editor
16/04/2024
Durasi baca: 2 menit
533 16
0
Gus Muhdlor Ditetapan Tersangka, Loncat ke Pasangan 02 Bukan Jaminan Lolos KPK

Gus Muhdlor Ditetapan Tersangka, Loncat ke Pasangan 02 Bukan Jaminan Lolos KPK. (foto/IG gusmuhdlor.id)

Bacaini.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Dalam Pilpres 2024 lalu, Gus Muhdlor yang juga politisi PKB diketahui lebih memilih mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Di tengah pengusutan dugaan kasus pemotongan insentif ASN BPPD senilai Rp 2,7 miliar, Gus Muhdlor tiba-tiba bermanuver dengan menyatakan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.

Dukungan kepada pasangan 02 itu disampaikan terbuka oleh Gus Muhdlor pada acara deklarasi dukungan Prabowo-Gibran di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo 2 Februari 2024.

Saat ini KPK telah resmi menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Penetapan tersangka dugaan korupsi itu disampaikan langsung juru bicara KPK Ali Fikri kepada media.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan Selasa (16/4/2024).

Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi tersangka dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik KPK. Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor diketahui merupakan putra KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.

KPK menemukan peran dan keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan penyelewengan keuangan di lingkungan BPPD Sidoarjo. “Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tambah Ali Fikri.

Pengungkapan kasus penyelewengan keuangan di lingkungan BPPD Sidoarjo berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK 25-26 Januari 2024. Dalam OTT itu penyidik KPK sempat mengamankan 11 orang, termasuk kerabat Gus Muhdlor.

Saat itu KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati. Dalam perkembangannya, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ternyata juga ditetapkan sebagai tersangka.

Gus Muhdlor yang pasca OTT sempat menghilang tiba-tiba muncul dan menyatakan mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Sikap politik Gus Muhdlor dalam Pilpres 2024 mengejutkan berbagai pihak, terutama PKB.

Sebab sebagai politisi PKB, Gus Muhdlor sebelumnya mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Ahmad Muhdlor Alibupati sidoarjogus muhdlorkorupsi BPPD Sidoarjopasangan 02Pilpres 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

Pabrik rokok baru di Trenggalek

4 Pabrik Rokok Baru Siap Berdiri di Trenggalek

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

    578 shares
    Share 231 Tweet 145

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112