• Login
Bacaini.id
Saturday, August 8, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Guru Tari Cabul di Malang Dituntut 20 Tahun Penjara

ditulis oleh Editor
18 July 2022 20:52
Durasi baca: 2 menit
Guru tari terdakwa pencabulan anak bawah umur saat diamankan polisi. Foto: Bacaini/A.Ulul

Guru tari terdakwa pencabulan anak bawah umur saat diamankan polisi. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Kasus pencabulan yang menjerat seorang guru tari berinisial YR asal Klojen, Kota Malang telah berhasil terungkap pada awal Juli 2022 lalu. Akibat aksi bejat yang dilakukan kepada 11 orang muridnya, pria 37 tahun itu dituntut hukuman 20 tahun penjara.

Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam agenda sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Malang. Persidangan digelar secara tertutup, karena menghadirkan 11 korban yang rata-rata masih berusia di bawah 15 tahun.

Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Sri Haryani, Ketua Tim JPU, Suudi menuntut kepada Majelis Hakim untuk memberikan hukuman penjara kepada terdakwa 20 tahun penjara.

“Kami menuntut majelis hakim untuk menghukum terdakwa selama 20 tahun penjara,” tegas Suudi usai persidangan, Senin, 18 Juli 2022.

Selain hukuman penjara, JPU juga menuntut terdakwa membayar denda senilai Rp1 miliar atau tambahan 6 bulan penjara jika tidak mampu membayar. Menurutnya, tuntutan tersebut pantas diberikan kepada terdakwa yang telah terbukti melakukan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.

“Dia telah menyetubuhi sembilan murid perempuannya dan mencabuli dua murid lainnya,” sebutnya.

Seperti diketahui, selama menjadi guru tari, YR melancarkan aksinya dengan modus meditasi kepada muridnya dengan iming-iming menjadi penari yang bagus. Korban yang rata-rata masih berusia di bawah 15 tahun itu pun percaya kepada gurunya.

Setelah korban terperdaya, pelaku mengajak korban melakukan meditasi di sebuah kamar dengan menyuruh korban tidur telentang. Saat itulah, pelaku dengan leluasa melancarkan aksi bejatnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: guru tari cabulMalangpengadilan negeri malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bea Cukai Ngurah Rai gagalkan penyelundupan 10 kg ganja ke Bali

2 WNA India Bawa 10 Kg Ganja ke Bali, Salah Satunya Berprofesi Guru

M Sholeh atau Cak Sholeh aktivis 1998 dan advokat

Cak Sholeh Meninggal, Aktivis 1998 yang Dikenal dengan Jargon No Viral No Justice

Logo Bank Central Asia. Foto: freepik

Teka-Teki Hilangnya Dana Nasabah BCA Senilai Rp2,58 Miliar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In