Bacaini.ID, JEMBER – Kalangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jember mulai merasakan dampak perbaikan sistem pembayaran gaji dan tunjangan sertifikasi. Kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Jember disebut membuat proses pencairan hak-hak guru menjadi lebih tertata dan tepat waktu.
Ketua Persatuan Penggerak ASN PPPK Jember, Trio Saputra, mengatakan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru PPPK saat ini dinilai cukup besar. Ia menilai kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait menunjukkan komitmen kuat terhadap sektor pendidikan.
“Kalau dibandingkan beberapa daerah lain, kebijakan untuk ASN PPPK di Jember sudah cukup baik. Beliau juga punya perhatian besar terhadap dunia pendidikan,” kata Trio pada Jumat (15/5/2026)
Guru SD Yosorati 05 Sumberbaru itu menjelaskan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu faktor yang membuat pencairan tunjangan sertifikasi guru berjalan lebih lancar.
Menurutnya, meskipun sertifikasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap aktif melakukan komunikasi dan pengawalan agar hak guru bisa diterima tanpa hambatan berarti.
“Pemerintah daerah tetap ikut mendorong dan mengawal prosesnya. Jadi ada kerja sama yang baik antara pusat dan daerah,” ujarnya.
Trio sendiri merupakan guru yang telah mengabdi cukup lama sebelum akhirnya diangkat sebagai ASN PPPK. Ia mengaku sempat menjalani masa honorer selama 14 tahun sebelum dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK guru tahun 2024.
Ia juga menjadi salah satu dari 728 guru PPPK yang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis dari Bupati Jember di kawasan wisata Watu Ulo.
Saat ini, kata dia, sistem pembayaran gaji maupun tunjangan sertifikasi bagi guru PPPK penuh waktu golongan 9 sudah lebih tertib karena langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
“Sekarang penggajian dan sertifikasi sudah jauh lebih lancar. Teman-teman guru tentu sangat terbantu dengan kondisi ini,” katanya.
Meski begitu, Trio berharap perhatian pemerintah tidak berhenti pada guru PPPK penuh waktu saja. Ia meminta agar guru PPPK paruh waktu juga mendapat peluang lebih besar untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang.
Selain itu, ia juga berharap ada kebijakan lanjutan yang memungkinkan guru PPPK memperoleh kesempatan perubahan status menjadi PNS berdasarkan masa pengabdian dan pengalaman kerja.
“Kami berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah. Harapannya kebijakan yang mendukung kesejahteraan guru PPPK bisa terus diperkuat,” pungkasnya.(meg/ADV)




