• Login
Bacaini.id
Thursday, February 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gratisan Listrik PLN Berakhir, Cek Tagihan Bulan Depan

ditulis oleh
19 December 2020 19:27
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi instalasi listrik rumah. Foto: unsplash

Ilustrasi instalasi listrik rumah. Foto: unsplash

KEDIRI – Program bantuan stimulus listrik di masa pandemi oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan berakhir pada bulan ini. Masyarakat diharap mengecek tagihan listrik pada bulan depan.

Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Aditthia Pratama Putra membenarkan terkait hal tersebut, menurutnya hingga saat ini belum ada instruksi langsung dari pimpinan pusat untuk memperpanjang stimulus tersebut.

“Jika merujuk pada instruksi sebelumnya maka bagi pelanggan pascabayar, stimulus tersebut masih berlaku bagi pemakaian listrik Desember 2020 yang ditagihkan pada rekening Januari 2021,” jelas Aditthia kepada bacaini.id, Sabtu, 19 Desember 2020.

Menurut dia, masih ada kemungkinan adanya penambahan waktu stimulus bantuan ini. Namun kepastian tersebut tetap menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. “Kita tunggu saja kebijakan yang ada dari pemerintah,” katanya.

Selain itu Aditthia juga mengatakan, meskipun telah mendekati akhir bulan desember, selain pemakaian listri pascabayar, dalam hal ini token listrik, masyarakat masih tetap bisa mengklaim voucher bantuan stimulus. Token gratis Desember 2020 masih dapat diakses pada situs www.pln.co.id. Namun tidak semua pelanggan mendapatkan jatah gratis atau diskon voucher. Itu hanya untuk pelanggan dengan tarif daya rumah tangga R1/450VA hingga R1/900VA.

Untuk diketahui stimulus ketenagalistrikan 2020 merupakan satu dari beberapa program pemerintah yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Program ini sudah berlangsung sejak April 2020 dan sejak Mei 2020 untuk pelanggan bisnis dan industri kecil.

Sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:
1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020
2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020
4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020
5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,72 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 501 ribu pelanggan dan 433 pelanggan industri 450 VA. (Karebet)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: PLNStimulus listrik gratis pln
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kepala SD Inovatif Trenggalek memberikan keterangan soal penghentian sementara MBG

Menggoda Iman Siswa, SD Inovatif Trenggalek Tolak Program MBG Selama Ramadan

Menu buka puasa aman untuk penderita diabetes dengan nasi merah dan sayur

Jangan Asal Manis! Ini Rahasia Buka Puasa Aman agar Gula Darah Tetap Stabil

Ilustrasi seseorang makan diam-diam saat puasa Ramadan

Konsekuensi Mokel dalam Puasa Ramadan, Begini Hukum dan Cara Menebusnya

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In