• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gerindra dan PDIP Saling Lempar Usulan Kenaikan PPN 12%

ditulis oleh Redaksi
23 December 2024 16:13
Durasi baca: 1 menit
Kesadaran Membayar Pajak Masih Rendah

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra saling lempar terkait usulan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Kenaikan pajak tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Ketua Dewan Pengurus Pusat PDIP Dedi Deddy Yevri Sitorus mengatakan usulan kenaikan PPN 12 persen dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan.

“Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan. Karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah melalui kementerian keuangan,” kata Deddy Sitorus kepada wartawan di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Lembaga legislatif, menurut Deddy, hanya menyetujui usulan itu dengan melihat kondisi perekonomian Indonesia yang sedang membaik. Namun saat ini PDIP meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan itu dengan melihat kondisi perekonomian saat ini.

Sementara itu anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan jika Undang-Undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) lahir di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Presiden Jokowi ini kan diusung oleh PDI Perjuangan. Jadi inisiasi UU HPP ini adalah inisiasi dari partai penguasa pendukung presiden (yakni) PDI Perjuangan,” kata Wihadi dalam wawancara dengan Kompas TV.

Presiden Prabowo Subianto saat ini hanya menjalankan amanat undang-undang. Jika tidak, presiden akan dianggap melanggar undang-undang.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gerindrapajak 12%PDIP
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

manik-manik

Jatim Beads, Manik-manik Kuno yang Pernah Kuasai Pasar Dunia

sate kelapa

Resep Sate Kelapa yang Aduhai, Abaikan Asal-usulnya

erupsi semeru

Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

  • erupsi semeru

    Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Klemben yang Ditulis Tahun 1740

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist