• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gerindra dan PDIP Saling Lempar Usulan Kenaikan PPN 12%

ditulis oleh Redaksi
23/12/2024
Durasi baca: 1 menit
524 5
0
Kesadaran Membayar Pajak Masih Rendah

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra saling lempar terkait usulan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Kenaikan pajak tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Ketua Dewan Pengurus Pusat PDIP Dedi Deddy Yevri Sitorus mengatakan usulan kenaikan PPN 12 persen dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan.

“Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan. Karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah melalui kementerian keuangan,” kata Deddy Sitorus kepada wartawan di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Lembaga legislatif, menurut Deddy, hanya menyetujui usulan itu dengan melihat kondisi perekonomian Indonesia yang sedang membaik. Namun saat ini PDIP meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan itu dengan melihat kondisi perekonomian saat ini.

Sementara itu anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan jika Undang-Undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) lahir di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Presiden Jokowi ini kan diusung oleh PDI Perjuangan. Jadi inisiasi UU HPP ini adalah inisiasi dari partai penguasa pendukung presiden (yakni) PDI Perjuangan,” kata Wihadi dalam wawancara dengan Kompas TV.

Presiden Prabowo Subianto saat ini hanya menjalankan amanat undang-undang. Jika tidak, presiden akan dianggap melanggar undang-undang.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gerindrapajak 12%PDIP
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perut buncit pria bukan simbol kemakmuran

Stigma Perut Buncit Pria: Bukan Simbol Kemakmuran, Tapi…

Keindahan Pulau Bali terbaik ke-2 di Asia

Keindahan Bali Terbaik ke-2 di Asia, Mana Saja Pulau Pesaing?

Penerbangan Jember–Jakarta Resmi Dibuka, Jadi Kado HUT RI ke-80

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15490 shares
    Share 6196 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Cekcok di Pesta Miras Tewaskan Warga Blitar: 2 Orang Dibekuk

    603 shares
    Share 241 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist