• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gerebek Pabrik Wine Ilegal di Batu, Polisi Kenakan Pasal Tipiring

ditulis oleh Editor
20/08/2024
Durasi baca: 2 menit
522 10
0
Gerebek Pabrik Wine Ilegal di Batu, Polisi Kenakan Pasal Tipiring

Gerebek Pabrik Wine Ilegal di Batu, Polisi Kenakan Pasal Tipiring. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, MALANG – Aparat Polres Batu Jawa Timur menggerebek usaha home industry minuman keras fermentasi jenis wine yang diduga milik salah satu bekas anggota partai politik.

Penggerebekan usaha ilegal itu berlangsung di wilayah Junrejo. Ditemukan 255 botol miras fermentasi siap edar, dengan rincian 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol ukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter.

”Dugaan sementara, kadar alkohol miras yang diproduksi sendiri ini kurang lebih sekitar 27 persen dan sudah siap edar,” ungkap Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata dalam konferensi pers Selasa (20/8/2024).

Penggerebekan berlangsung pada Jumat 2 Agustus 2024. Terungkap usaha home industry miras wine itu tidak memiliki ijin. Pemilik usaha diketahui bernama Prima Agrinda, yang memulai usaha ilegalnya sejak tahun 2017.

Dalam penggerebekan polisi juga mengamankan satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter.

Kemudian berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan. Menurut Yudha, terduga pelaku dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) yang disidang pada Rabu 21 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Malang.

Ia juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini. 

“Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: A. Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: minuman fermentasimirasusaha miras ilegalwinewine ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Bebas Tahun ini, 2 Napiter Lapas Tulungagung Ikrar Setia NKRI

Napiter di Lapas Tulungagung Bebas dengan Kawalan Densus 88

  • DPRD Kabupaten Blitar Nilai Bazar Ramadan Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

    Anggota DPRD Blitar Dilaporkan Telantarkan Anak dan Istri, BK: Diproses!

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15415 shares
    Share 6166 Tweet 3854
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16593 shares
    Share 6637 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10864 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112