• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu, KPU Kabupaten Kediri Antisipasi Hoax

ditulis oleh Editor
15/10/2022
Durasi baca: 2 menit
534 6
0
Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu, KPU Kabupaten Kediri Antisipasi Hoax

Sosialisasi tahapan dan jadwal Pemilu 2024 KPU Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi PKPU No. 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Sosialisasi dilaksanakan di salah satu kafe di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jumat, 14 Oktober 2022 malam.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi menyampaikan bahwa saat ini Pemilu 2024 tengah memasuki tahapan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik (Parpol). Tahapan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober 2022.

“Kami memang belum melakukan perekrutan tenaga pendukung. Jadi jajaran kami akan turun langsung untuk melaksanakan verifikasi faktual kepada seluruh Parpol yang ada di Kabupaten Kediri sekaligus anggota yang ada,” jelas Ninik, Jumat, 14 Oktober 2022.

Ninik menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini penting untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa tahapan dan jadwal Pemilu tahun 2024 sudah mulai dilaksanakan. Menurutnya, sosialisasi ini akan lebih mengena dengan bersinergi bersama awak media yang ada di Kediri.

“Tanpa adanya peran dari media, KPU tidak akan bisa melaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kediri,” tandasnya.

Sementara, Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim memaparkan bahwa pemilu ini berbeda dengan pilkada, karena secara keseluruhan merupakan kewenangan KPU pusat.

“Pemilu ini yang menetapkan adalah KPU pusat, sedangkan KPU provinsi, kabupaten dan kota hanya sebagai pelaksana,” kata Nanang.

Menurutnya, tantangan yang paling berat bagi KPU menjelang digelarnya pesta demokrasi adalah maraknya informasi dan berita-berita yang belum tentu jelas keberadaannya.

“Hal ini tidak bisa lepas dan bisa dibilang sudah lazim, untuk itu kami mengajak semua teman-teman dari media untuk menangkal informasi atau berita hoax,” pungkasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KPU Kabupaten KediriPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

nadiem makarim ditetapkan tersangka kasus korupsi

Nadiem Rugikan Negara Rp 1,9 T: Ditetapkan Tersangka dan Dibui

Anak-anak terlibat dalam aksi kerusuhan di Blitar

Tersangka Kerusuhan di Blitar Mayoritas Anak: Ini Darurat Pendidikan

Masyarakat Jombang Desak Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dihapus

Masyarakat Jombang Desak Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dihapus

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2900 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15533 shares
    Share 6213 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718
  • Gerakan Brave Pink Hero Green Ramai di Media Sosial, Kemana Arahnya?

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112