• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gelar Sidak Parcel, Pemkot Kediri Temukan Produk Tanpa Kode PIRT dan Tanggal Kadaluarsa

ditulis oleh redaksi
03/04/2024
Durasi baca: 2 menit
505 26
0
Gelar Sidak Parcel, Pemkot Kediri Temukan Produk Tanpa Kode PIRT dan Tanggal Kadaluarsa

Bacaini.id, KEDIRI – Menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H yang tinggal menghitung jari, penjualan parcel di berbagai toko maupun swalayan meroket. Sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari parcel yang telah melampaui masa kadaluarsa, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri bersama OPD terkait melakukan sidak di beberapa lokasi, Rabu (3/4). Adapun lokasi yang menjadi sasaran sidak parcel ialah: Toko Ijo, Laksana Jaya Swalayan, Hypermart Kediri, dan Golden Swalayan. Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut turut melibatkan OPD terkait, seperti: Bagian Adm. Perekonomian, Dinas Kesehatan, Satpol PP, UPT Perlindungan Konsumen, Polresta Kediri serta Loka POM Kediri.

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri mengutarakan berdasarkan hasil sidak yang dilakukan hari ini, petugas tidak menemukan barang-barang yang telah melewati tanggal kadaluarsa. “Jadi semuanya mempunyai jangka waktu yang panjang, ada yang 2025, ada yang 2026, dan yang paling mendekati kadaluarsa kami temukan di bulan Juli 2024,” ujarnya. Untuk itu, dirinya berpesan kepada masyarakat apabila berbelanja parcel atau bahan makanan lainnya harus lebih bijak dan waspada dengan cara mengecek masa kadaluarsanya.

“Dan untuk barang-barang curah seperti roti kemasan dan kaleng itu juga harus ada lebel PIRT-nya, jadi jangan sampai tidak ada informasi expired dan PIRT dibeli, makanya sebelum mengantisipasi itu harus bijak,” sambungnya. Guna memudahkan konsumen dalam mengecek masa kadaluarsa produk, petugas mengimbau kepada pihak toko maupun swalayan agar menata parcel dengan mengedepankan informasi kepada masyarakat. “Informasi expired jangan sampai ditaruh bawah atau sembunyi. Jadi harus kita berikan pembinaan untuk menampilkan expired-nya, sehingga meskipun dikemas plastik masyarakat bisa dengan mudah membaca informasi,” terang Wahyu.

Selanjutnya, petugas juga menemukan produk roti curah yang belum mencantumkan kode PIRT dan tanggal kadaluarsa. Menanggapi hal tersebut, petugas secara otomatis melakukan penarikan produk yang tidak menampilkan kode PIRT dan tanggal kadaluarsa. Dengan digelarnya sidak, Pemkot Kediri berharap agar konsumen yang berasal dari dalam maupun luar Kota Kediri merasa aman dan nyaman berbelanja di Kota Kediri, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kota Kediri.

Dalam kesempatan bersamaan, Dedy Supriatna, Store General Manager Hypermart Kediri mengatakan sangat mendukung dan berterima kasih atas kegiatan sidak yang digelar hari ini. Menurutnya, tanpa adanya kerjasama dengan dinas terkait maka kontrol yang diupayakan pihak swalayan akan lebih sulit. Menanggapi masukan dari petugas, Dedy mengatakan pihaknya akan membenahi kembali penataan parcel sesuai dengan arahan petugas. “Parcel sudah sesuai cuma peletakan tanggal kadaluarsa harus kelihatan, walaupun sudah ada list tapi harus kelihatan jadi customer bisa melihat langsung,” tutupnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediriparcelpemkot kedirisidak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pria juga butuh skincare

Kenapa Pria Juga Butuh Skincare? Ini Alasannya

gerakan brave pink hero green lagi ramai di media sosial

Gerakan Brave Pink Hero Green Ramai di Media Sosial, Kemana Arahnya?

Kapolda Jatim Jamin Keamanan Warga Kediri

Kapolda Jatim Jamin Keamanan Warga Kediri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2899 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15531 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    668 shares
    Share 267 Tweet 167

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112