• Login
Bacaini.id
Monday, March 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gelar Rakor di Batu, Gubernur Minta PPKM Mikro Diaktifkan

ditulis oleh Editor
8 February 2022 21:27
Durasi baca: 2 menit
Gubernur Khofifah saat meresmikan reaktivasi Rumah Sakit Lapangan Idjen Boulevard di Kota Malang.
Foto: Bacaini/A.Ulul

Gubernur Khofifah saat meresmikan reaktivasi Rumah Sakit Lapangan Idjen Boulevard di Kota Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Pasca ledakan kasus Covid 19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda se-Jatim langsung merapatkan barisan di Kota Malang dan Kota Batu. Gubernur menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid 19.

Rapat Koordinasi yang juga dihadiri Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama seluruh Forkopimda se-Jatim digelar guna menyelaraskan upaya mitigasi dan antisipasi persebaran virus varian Omicron yang mulai muncul.

Menghadapi gelombang ketiga Covid 19 ini, Khofifah tidak ingin terlalu buru-buru mengambil kebijakan pengetatan seperti sebelumnya. Alih-alih melakukan penyekatan wilayah, Gubernur justru merekomendasikan pengetatan mulai tingkat terkecil yakni RT/RW atau PPKM Mikro.

”Saya rasa PPKM Mikro yang harus diaktifkan lagi. Kampung tangguh, relawannya diaktifkan lagi. Tidak harus disekat-sekat seperti itu,” kata Khofifah dalam jumpa persnya, Selasa, 8 Februari 2022.

Menurutnya dalam hal ini diperlukan andil dari semua elemen pentahelix mulai dari tingkat stakeholder hingga RT/RW untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam hal disiplin prokes. Khofifah juga mengimbau kepada pelaku usaha dan wisata untuk memperketat pengawasan terhadap pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dikatakan Khofifah, melonggarnya pengawasan melalui aplikasi ini bahkan menjadi sorotan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

”Hasil evaluasi dari Menko Marves bahwa mulai ada kelonggaran dalam pengawasan PeduliLindungi di tempat-tempat usaha hingga wisata. Saya harap itu didisiplinkan lagi,” tandasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Covid-19Gubernur Jatimomicron malangPemkot Malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pencairan THR ASN Trenggalek 2026 sebesar Rp47,5 miliar untuk 10.095 PNS dan PPPK mulai ditransfer ke rekening penerima

Pencairan THR ASN Trenggalek Rp47,5 M Dimulai Hari Ini

Mbak Wali Tekankan Disiplin dan Pelayanan Optimal Jelang dan Setelah Libur Lebaran

Ilustrasi malam Lailatul Qadar yang penuh ketenangan

Ini Waktunya Berburu Lailatul Qadar

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In