• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, May 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gazebo Camping Ground Dibuka, Pengunjung Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

ditulis oleh redaksi
12/10/2020
Durasi baca: 2 menit
592 6
0
Gazebo Camping Ground Dibuka, Pengunjung Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

KEDIRI – Aktivitas kemah di lokasi Gazebo Camping Ground, kawasan wisata Air Terjun Dholo kembali dibuka. Itu setelah sekian lama ditutup untuk pencegahan penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Kediri.

Pembukaan lokasi kemah diinisiasi Paguyuban Pemuda RT 1 dan 2, Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Rohmadi Eko Harwianto, salah satu pemuda desa setempat mengatakan, selama pandemi, Gazebo Camping Ground dibuka sejak tanggal 3 Oktober 2020. Setiap harinya dibuka mulai pukul 16. 00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

“Kalau pagi ditutup karena lokasi itu masuk di wilayah Pariwisata Dholo, dan pariwisatanya memang belum dibuka,” ujarnya.

Terkait izin, laki-laki yang kerap disapa Eko itu juga menyebut, Gazebo Camping Ground dikelola oleh paguyuban dan dinaungi oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Perhutani.

“Ijin dari LMDH sudah ada, boleh dibuka kembali dengan syarat penerapan protokol kesehatan ketat,” ujar Eko.

Dia melanjutkan, protokol kesehatan menjadi syarat mutlak yang harus dipatuhi pengunjung saat berkemah di lokasi tersebut. “Saat mau bermalam disini siapapun di cek suhu tubuh sebelum memasuki area, dan wajib masker bagi yang berkemah. Selain itu kami juga sediakan fasilitas cuci tangan,” katanya.

Tak cukup sampai disitu, pihaknya juga memberikan aturan untuk jumlah orang di dalam tenda, apabila melebihi pengunjung akan dikenakan denda berupa uang sebesar 5 ribu rupiah perorang.

“Isi per tenda maksimal kapasitas tenda. Kalau empat ya empat, kalau dua ya dua. Itu disepakati sebagai peringatan untuk ke depannya, agar peserta membawa tenda sesuai kapasitas jumlah mereka yang menempati,” katanya.

Selain itu, peringatan tegas untuk tepat waktu pulang, juga diberikan kepada pengunjung apabila melebihi waktu yang sudah ditetapkan pengelola. “Pukul tujuh pagi aktivitas camping sudah harus selesai, bahkan area camping sudah harus steril, karena setelah itu sudah wewenang pariwisata,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi pelanggaran, paguyuban setempat juga memberlakukan penjagaan ketat, dari awal hingga akhir kegiatan Camping. “Sebanyak 16 orang yang melakukan penjagaan semalam penuh dengan dibagi dua shift. Jadi satu grup penjagaan itu delapan orang,” ucapnya.

Menanggapi pembukaan lokasi Gazebo Camping Ground, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri, Adi Suwignyo saat dihubungi mengaku belum mengetahui pasti kapan dibukanya.

“Itu kan kawasan pemukiman, jadi kalau malam bukan tanggung jawab kami, itu tanggung jawab desa dan Perhutani,” katanya.

Ia juga menyebut, pembukaan diperbolehkan selama pengunjung mematuhi protokol kesehatan covid yang berlaku. “Selama sudah ada pemeriksaan kesehatan yang sesuai dengan protap ya tidak apa-apa. Tetapi kembali kalau malam itu bukan ranah kami,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada pengelola untuk tetap berusaha menerapkan protap kesehatan dengan ketat. Sebab jika tidak ditakutkan akan menjadikan klaster baru penyebaran covid.

“Seandainya tidak menggunakan protap pasti kami akan datangi dan kami peringatan dengan keras,” pungkasnya.(Novia Kharisma)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

4 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas di Titik Teras Rumah

4 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas di Titik Teras Rumah

Mempertanyakan Ulang Gelar Pahlawan Indonesia

Mempertanyakan Ulang Gelar Pahlawan Indonesia

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15279 shares
    Share 6112 Tweet 3820
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16571 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10855 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist