• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gazebo Camping Ground Dibuka, Pengunjung Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

ditulis oleh redaksi
12 October 2020 16:19
Durasi baca: 2 menit
Gazebo Camping Ground Dibuka, Pengunjung Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

KEDIRI – Aktivitas kemah di lokasi Gazebo Camping Ground, kawasan wisata Air Terjun Dholo kembali dibuka. Itu setelah sekian lama ditutup untuk pencegahan penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Kediri.

Pembukaan lokasi kemah diinisiasi Paguyuban Pemuda RT 1 dan 2, Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Rohmadi Eko Harwianto, salah satu pemuda desa setempat mengatakan, selama pandemi, Gazebo Camping Ground dibuka sejak tanggal 3 Oktober 2020. Setiap harinya dibuka mulai pukul 16. 00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

“Kalau pagi ditutup karena lokasi itu masuk di wilayah Pariwisata Dholo, dan pariwisatanya memang belum dibuka,” ujarnya.

Terkait izin, laki-laki yang kerap disapa Eko itu juga menyebut, Gazebo Camping Ground dikelola oleh paguyuban dan dinaungi oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Perhutani.

“Ijin dari LMDH sudah ada, boleh dibuka kembali dengan syarat penerapan protokol kesehatan ketat,” ujar Eko.

Dia melanjutkan, protokol kesehatan menjadi syarat mutlak yang harus dipatuhi pengunjung saat berkemah di lokasi tersebut. “Saat mau bermalam disini siapapun di cek suhu tubuh sebelum memasuki area, dan wajib masker bagi yang berkemah. Selain itu kami juga sediakan fasilitas cuci tangan,” katanya.

Tak cukup sampai disitu, pihaknya juga memberikan aturan untuk jumlah orang di dalam tenda, apabila melebihi pengunjung akan dikenakan denda berupa uang sebesar 5 ribu rupiah perorang.

“Isi per tenda maksimal kapasitas tenda. Kalau empat ya empat, kalau dua ya dua. Itu disepakati sebagai peringatan untuk ke depannya, agar peserta membawa tenda sesuai kapasitas jumlah mereka yang menempati,” katanya.

Selain itu, peringatan tegas untuk tepat waktu pulang, juga diberikan kepada pengunjung apabila melebihi waktu yang sudah ditetapkan pengelola. “Pukul tujuh pagi aktivitas camping sudah harus selesai, bahkan area camping sudah harus steril, karena setelah itu sudah wewenang pariwisata,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi pelanggaran, paguyuban setempat juga memberlakukan penjagaan ketat, dari awal hingga akhir kegiatan Camping. “Sebanyak 16 orang yang melakukan penjagaan semalam penuh dengan dibagi dua shift. Jadi satu grup penjagaan itu delapan orang,” ucapnya.

Menanggapi pembukaan lokasi Gazebo Camping Ground, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri, Adi Suwignyo saat dihubungi mengaku belum mengetahui pasti kapan dibukanya.

“Itu kan kawasan pemukiman, jadi kalau malam bukan tanggung jawab kami, itu tanggung jawab desa dan Perhutani,” katanya.

Ia juga menyebut, pembukaan diperbolehkan selama pengunjung mematuhi protokol kesehatan covid yang berlaku. “Selama sudah ada pemeriksaan kesehatan yang sesuai dengan protap ya tidak apa-apa. Tetapi kembali kalau malam itu bukan ranah kami,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada pengelola untuk tetap berusaha menerapkan protap kesehatan dengan ketat. Sebab jika tidak ditakutkan akan menjadikan klaster baru penyebaran covid.

“Seandainya tidak menggunakan protap pasti kami akan datangi dan kami peringatan dengan keras,” pungkasnya.(Novia Kharisma)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

dbhcht 2025 dinas kesehatan blitar

DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

kai daop 7 madiun melawan pelecehan seksual

Cara KAI Daop 7 Madiun Menangani Pelecehan Seksual di Kereta

kain nusantara

Apa Saja Kain Nusantara yang Menjadi Warisan Budaya?

  • pemkab blitar

    Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112