• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ganggu Jalur Sepeda, PKL Kota Kediri Ditertibkan

ditulis oleh
6 June 2024 18:08
Durasi baca: 1 menit
Petugas menertibkan pedagang di Jl Jaksa Agung Suprapto Kediri. Foto: Humas

Petugas menertibkan pedagang di Jl Jaksa Agung Suprapto Kediri. Foto: Humas

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melakukan penertiban pedagang kaki lima di ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto. Para pedagang itu diketahui menempati jalur sepeda dan memakan badan jalan.

Penyisiran kepada pedagang dilakukan petugas gabungan Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri, Kamis, 6 Juni 2024.

Sepanjang melakukan normalisasi, petugas menemukan sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di atas jalur sepeda. Mereka diminta memindahkan lapak dagangan.  

“Kami juga menertibkan petugas parkir yang kedapatan memarkirkan kendaraan menutupi jalur sepeda,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur.

Ia mengatakan penertiban ini dilakukan atas permintaan masyarakat, khususnya pengguna sepeda. Di Kota Kediri, antusiasme warga untuk bersepeda cukup tinggi.

Dengan normalisasi ini diharapkan pula dapat meminimalisir terjadinya laka lantas. “Jangan sampai ada kasus laka lantas akibat pemanfaatan fasilitas umum yang tidak semestinya,” imbuh Didik.

Penertiban ini tidak hanya dilakukan di jalan Agung Suprapto saja, melainkan jalan-jalan lain yang didapati menyalahi penggunaan jalur sepeda.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dishub kota kedirijalur sepeda
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

Puluhan disabilitas geruduk Kantor Dinsos Tulungagung memprotes bansos BPNT dan PKH yang tidak cair

Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

Kalender Maret 2026 menampilkan jadwal libur sekolah Lebaran mulai 16–27 Maret, termasuk libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri serta rangkaian cuti bersama

Libur Sekolah Lebaran 2026 Dimulai 16 Maret, Cek Rangkaian Cuti Bersama dan Libur Nasional

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Wali Serahkan SK Kenaikan Pangkat 76 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In