• Login
Bacaini.id
Sunday, May 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gaji Tenaga Honorer Bangkalan Habiskan Dana Rp48 Miliar Per Tahun

ditulis oleh Editor
13 September 2022 18:09
Durasi baca: 2 menit
Penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan PPPK di Bangkalan beberapa bulan lalu. Foto: Bacaini/Rusdi

Penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan PPPK di Bangkalan beberapa bulan lalu. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan tengah melakukan pendataan ribuan tenaga honorer sampai 16 September 2022 mendatang. Setiap tahunnya, untuk menggaji ribuan tenaga non ASN tersebut, Pemkab Bangkalan mengalokasikan dana hingga puluhan miliar rupiah.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Candra Firmansyah mengatakan, jumlah tenaga harian lepas (THL) yang tersebar disetiap OPD Pemkab Bangkalan terhitung sebanyak 3.190 pegawai.

“Jadi itu jumlah tenaga honorer yang tercatat di-SK Pak Bupati,” kata Candra kepada Bacaini.id, Selasa, 13 September 2022.

Menurutnya, hasil pendataan tersebut belum termasuk tenaga sukwan dan tenaga kontrak dimasing-masing OPD, karena proses pendataan hingga saat ini masih berlangsung. Pihaknya juga memperpanjang proses pendataan tenaga Non-ASN di lingkup Pemkab Bangkalan sampai tanggal 16 September 2022.

“Jadwal dari Kementerian terakhir tanggal 30 September. Sebelumnya kami jadwal sampai 9 September, lalu diperpanjang sampai tanggal 16 September, karena kami masih melakukan proses verifikasi dan validasi,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Pemkab Bangkalan, Moh. Taufan Zairinsyah menambahkan, anggaran yang dikeluarkan untuk gaji tenaga honorer senilai Rp 48.045.950.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bangkalan.

“Anggaran itu untuk gaji THL saja selama setahun sebanyak 3.243 orang, masuk belanja barang dan jasa. Kalau untuk ASN masuk gaji pegawai,” imbuh Taufan.

Lalu, apakah mereka akan langsung diangkat menjadi PPPK?

Mengacu Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dengan nomor B/1511/M.SM/01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN Di Lingkungan Pemerintah disebutkan, jika status kepegawaian dilingkungan instansi pemerintah hanya terdiri dua jenis, yakni PNS dan PPPK. Ketentuan itu akan mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.

Surat tersebut sekaligus mengingatkan para Pejabat Pembinan Kepegawaian (PPK) bahwa sesuai Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018, guna mendorong setiap instansi pemerintah melakukan penataan pegawai non-ASN yang berada dan telah diangkat di instansi masing-masing untuk mewujudkan kejelasan status, karier dan kesejahteraan pegawai.

Dalam Permen nomor 49 juga disebutkan, pegawai Non-PNS yang bekerja dilingkungan instansi pemerintah dalam jangka waktu 5 tahun dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah diatur.

“Sebab itu, PPK agar melakukan penataan pegawai Non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. Kemudian bagi yang memenuhi persyaratan dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK,” bunyi surat yang ditandatangani Plt. Menpan RB, Moh. Mahfud MD tertanggal 22 Juli 2022.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pemkab Bangkalantenaga honorer bangkalantenaga honorer dihapus
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tonny Andreas menyerahkan formulir pencalonan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 di sekretariat KONI Kota Blitar

Tonny Andreas Calon Ketua KONI Kota Blitar, Prestasi Olahraga Blitar Siap Melenting

Konsolidasi Alumni GMNI Kediri Gaungkan Nasionalisme dan Marhaenisme yang Mulai Pudar

Petugas KAI Daop 7 Madiun bersama komunitas railfans menggelar kampanye anti pelecehan seksual di area stasiun kereta api

KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Polri 2026, Dirreskrimum Polda Jatim Diganti Kombes Roy Hutton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In