Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
Bacaini.id

Fixed, Calon Wawali Kediri Harus Mundur Dari DPRD

ditulis oleh redaksi
Wednesday, February 24th, 2021
Durasi baca: 2 menit
0
Fixed, Calon Wawali Kediri Harus Mundur Dari DPRD

Ketua Pansus Pemilihan Wawali Kediri Ashari. Foto: dok. pribadi

Bacaini.id, KEDIRI – Panitia khusus pemilihan wakil walikota Kediri mewajibkan kandidat yang berstatus anggota DPRD untuk mundur. Hal ini sesuai revisi Bagian Hukum Provinsi Jawa Timur tentang evaluasi tatib yang disusun pansus.

Ketua pansus DPRD Kota Kediri Ashari mengatakan berdasarkan konsultasi yang dilakukan dengan provinsi, ada beberapa pasal yang harus diubah untuk disesuaikan dengan aturan diatasnya.  Perubahan yang paling krusial adalah tentang syarat calon wakil walikota yang berstatus anggota DPRD aktif.

“Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud ayat (1) wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD tidak mengalami perubahan,” kata Ashari kepada Bacaini.id, Rabu 24 Februari 2020.

baca ini Tarik Ulur Syarat Menjadi Pendamping Mas Abu

Dengan evaluasi ini, telah mempertegas pasal yang menjadi perdebatan di antara fraksi di DPRD tentang persyaratan menjadi wakil walikota. Menurut Ashari, sejak awal dirinya yang mewakili Fraksi Partai Demokrat sudah melakukan kajian atas pasal tersebut. Sehingga tatib yang disusun tidak akan menabrak aturan yang lebih tinggi.

“Walaupun ini hajatnya DPRD Kota Kediri, tetapi kita tidak bisa serta merta membuat aturan sendiri. Semua harus disesuaikan dengan aturan diatas,” katanya.

Hal lain yang menjadi evaluasi pemerintah provinsi adalah masa kerja panitia pemilihan. Aturan baru ini menetapkan masa kerja panitia berlaku paling lama enam bulan. Jika dalam masa kerja itu belum menemukan calon wakil walikota, harus dibuat panitia baru lagi.

baca ini Dua Politisi PAN Berebut Kursi Wakil Walikota Kediri

Menanggapi hal itu, anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional Reza Darmawan masih enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan akan tunduk pada amanat dan keputusan yang diambil partainya. “Kita ngikuti tugas partai saja,” kata Reza singkat.

Reza Darmawan sering disebut-sebut sebagai kandidat calon wakil walikota Kediri yang berstatus anggota DPRD aktif. Partainya adalah pengusung pasangan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Lilik Muhibbah dalam pilkada lalu. Di tengah jalan, Lilik Muhibbah mangkat dan terjadi kekosongan kursi wakil walikota.

Sesuai konsitusi, posisi itu menjadi hak partai pengusung, yakni PAN dan Nasdem. Hingga kini PAN Kota Kediri belum memutuskan siapa yang akan ditugaskan mendampingi Abdullah Abu Bakar. (HTW)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: abdullah abu bakarashariMas Abupartai demokratReza DarmawanWali Kota Kediriwawali kota kediri
ShareTweetSendTweet

Related Posts

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
Baca

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

Bacaini.id, SURABAYA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur Sundari mengingatkan adanya jebakan di media sosial jelang Pemilu 2024....

Baca ini..
Senjata Api dan Amunisi Personel Polres Nganjuk Diperiksa

Senjata Api dan Amunisi Personel Polres Nganjuk Diperiksa

BI Kediri Gelar Festival Ekonomi Syariah di Lirboyo

BI Kediri Gelar Festival Ekonomi Syariah di Lirboyo

Puskesmas Buka Suara Terkait Kematian Warga Yang Sakit dan Kelaparan di Kota Kediri

Puskesmas Buka Suara Terkait Kematian Warga Yang Sakit dan Kelaparan di Kota Kediri

Terbaru

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

Senjata Api dan Amunisi Personel Polres Nganjuk Diperiksa

Senjata Api dan Amunisi Personel Polres Nganjuk Diperiksa

BI Kediri Gelar Festival Ekonomi Syariah di Lirboyo

BI Kediri Gelar Festival Ekonomi Syariah di Lirboyo

Puskesmas Buka Suara Terkait Kematian Warga Yang Sakit dan Kelaparan di Kota Kediri

Puskesmas Buka Suara Terkait Kematian Warga Yang Sakit dan Kelaparan di Kota Kediri

Pemkab Tulungagung Gelontorkan Rp67,4 M untuk Pilkada 2024

Pemkab Tulungagung Gelontorkan Rp67,4 M untuk Pilkada 2024



ADVERTISEMENT

Populer

  • Warga Nganjuk Temukan 2 Batu Besar Diduga Meteorit

    Warga Nganjuk Temukan 2 Batu Besar Diduga Meteorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Filosofi Desain Alun-alun Kota Kediri, Kembali Sesuai Fungsinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucu, Anak PAUD jadi Petugas Upacara HUT ke-78 RI di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Membusuk, Anak Meninggal Kelaparan di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0


Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist