Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengakui adanya keterbatasan kemampuan fiskal daerah dalam membiayai seluruh penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di tengah kondisi tersebut, prioritas kini difokuskan pada masyarakat dengan penyakit kronis atau kategori katastrofik.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan bahwa pada masa fiskal daerah masih kuat, pemerintah mampu menanggung seluruh penerima PBI. Namun, kondisi saat ini memaksa adanya penyesuaian kebijakan agar anggaran tetap tepat sasaran.
“Dulu ketika fiskal kita kuat, kita bisa membayari seluruh penerima PBI. Tapi sekarang, kalau memang ada yang bisa dibantu, khususnya yang katastrofik atau penyakit kronis, itu segera kita prioritaskan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Meski demikian, pemerintah daerah masih membuka ruang intervensi dalam kondisi tertentu. Salah satunya melalui reaktivasi kepesertaan secara insidentil dengan dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Namun, skema ini dinilai belum memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kalau insidentil begitu masuk, baru ketahuan tidak aktif, kita bisa langsung reaktivasi lewat Baznas. Tapi itu belum bisa memberi kenyamanan karena idealnya langsung terbayar semua,” jelasnya.
Mas Ipin juga mengungkapkan bahwa jika seluruh pembiayaan PBI dibebankan kepada Baznas, anggaran yang tersedia tidak akan mencukupi. Berdasarkan perhitungan, kebutuhan tambahan anggaran untuk layanan kelas 3 mencapai sekitar Rp12 miliar per tahun.
“Untuk kelas 3 saja kita butuh tambahan sekitar Rp12 miliar dalam setahun. Ini yang sedang kita upayakan melalui refocusing anggaran,” katanya.
Di sisi lain, Pemkab Trenggalek terus berupaya memperbaiki sistem pendataan penerima bantuan dengan mengintegrasikannya ke pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Optimalisasi Posko GERTAK menjadi salah satu langkah strategis yang ditempuh.
Selain itu, pemerintah desa didorong membentuk tim operator guna memastikan pendataan lebih akurat dan mutakhir. Hal ini penting mengingat dinamika kondisi sosial masyarakat yang terus berubah.
Masalah lain yang turut disorot adalah masih adanya warga lanjut usia yang belum memiliki KTP sehingga berpotensi tidak masuk dalam sistem bantuan sosial.
“Maka dari itu, layanan ‘Mening Deh’ kita masifkan setiap minggu di desa untuk perekaman data,” ungkapnya.
Ia menegaskan, warga yang belum terdata berisiko tidak menerima bantuan atau menjadi “invisible people”. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah melakukan pengecekan langsung di lapangan sembari menunggu pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).(abi/ADV)





