• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ferry Irawan Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara

ditulis oleh Editor
3 May 2023 18:11
Durasi baca: 2 menit
Sidang kasus KDRT Ferry Irawan di PN Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Sidang kasus KDRT Ferry Irawan di PN Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan dituntut hukuman penjara selama 1,5 tahun. Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Rabu, 3 Mei 2023.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut setimpal dengan hukuman penjara 1,5 tahun. JPU Yuni Priyono mengatakan, unsur-unsur dakwaan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum.

“Dalam surat tuntutan itu penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum. Maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya,” jelas Yuni.

Sementara, petimbangan yang memberatkan adalah karena sebelumnya terdakwa juga sudah pernah dihukum. Selain itu, akibat perbuatan terdakwa, korban yang merupakan istrinya sendiri menderita secara psikis maupun fisik.

“Yang meringankan, pada intinya terdakwa bersikap sopan, kemudian dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, penasehat hukum Ferry Irawan, Epi Fani Rahmat Gunadi menilai tuntutan hukuman itu terlalu berlebihan dan memberatkan. Menurutnya, di persidangan juga terungkap fakta dan ada saksi dokter yang menyebut luka Venna Melinda tidak terlalu berat.

“Dari awal pun kami beranggapan lebih tepat gunakan Pasal 44 Ayat 4nya. Bukan Ayat 1. Kami akan melakukan pembelaan Pledo di hari Selasa,” kata Epi tegas.

Sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembelaan.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ferry irawankasus KDRTpengadilan negeri kota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tanaman hias gantung menghiasi teras rumah sebagai tradisi mempercantik rumah jelang Ramadhan

Tradisi Percantik Rumah Jelang Ramadhan, Ini 4 Tanaman Gantung Paling Digemari

Sidang vonis kasus penganiayaan guru oleh suami anggota DPRD Trenggalek di Pengadilan Negeri Trenggalek

Suami DPRD Arogan Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara 

Puluhan siswa SD di Tulungagung dirawat akibat keracunan massal menu MBG

‘Tumbal’ MBG Kembali Berjatuhan, 24 Siswa SD di Tulungagung Keracunan Massal

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In