Bacaini, TRENGGALEK – DPRD Trenggalek resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perusahaan Perseroan Daerah BPR Jwalita dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (26/05/2026).
Dua agenda tersebut meliputi perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita menjadi Bank Perekonomian Rakyat Jwalita serta persetujuan penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan perubahan nama dilakukan untuk menyesuaikan regulasi terbaru terkait nomenklatur perbankan daerah. Menurutnya, perubahan tersebut juga menjadi langkah memperkuat identitas dan branding bank milik daerah tersebut.
“Untuk agenda yang kedua kita persetujuan peraturan daerah tentang perubahan ganti nama Bank Perkreditan Rakyat Jwalita menjadi Bank Perekonomian Rakyat Jwalita,” ujar Doding usai rapat paripurna.
Ia menambahkan, ke depan BPR Jwalita juga dapat menggunakan nama “Bank Trenggalek” sebagai bagian dari strategi promosi agar lebih dikenal masyarakat luas.
“Nanti dalam promosinya BPR Jwalita bisa menggunakan Bank Trenggalek untuk brand,” katanya.
Selain perubahan nama, DPRD Trenggalek juga menyetujui penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada BPR Jwalita. Anggaran tersebut rencananya dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp5 miliar pada tahun 2027 dan Rp5 miliar pada tahun 2028.
“Kita akan menyertakan modal yang disepakati teman-teman Pansus dan DPRD sebesar Rp10 miliar yang akan dibayar dua kali yaitu tahun 2027 sebesar Rp5 miliar dan tahun 2028 sebesar Rp5 miliar,” jelasnya.
Doding menilai selama ini kinerja BPR Jwalita cukup baik dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek. Bahkan, perusahaan daerah tersebut disebut menjadi penyumbang PAD terbesar dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kemarin setornya ke PAD sekitar Rp1,4 miliar. Mudah-mudahan untuk tahun berikutnya karena kita tambahin modal bisa lebih banyak lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara menyebut perubahan nama tersebut merupakan penyesuaian terhadap aturan yang berlaku secara nasional.
“Harapannya BPR bisa bekerja lebih baik lagi karena namanya sudah jelas Bank Perekonomian, maka ke depan bisa menjadi salah satu pemupuk perekonomian yang ada di kota,” tandas Syah. (Aby/ADV)





