• Login
Bacaini.id
Saturday, July 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Raperda dan Siapkan Perencanaan Pembangunan 2027

ditulis oleh Redaksi
24 February 2026 07:42
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa agenda kerja DPRD Trenggalek saat ini difokuskan pada pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) baru sekaligus menyiapkan tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027.

Doding menjelaskan, setelah menyelesaikan beberapa raperda yang telah berjalan, DPRD kini mulai membahas raperda-raperda baru yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Pembahasan ini dilakukan secara paralel dengan agenda perencanaan pembangunan daerah agar arah kebijakan legislasi selaras dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.

“Selain melanjutkan pembahasan raperda yang sudah ada, kami juga mulai masuk pada raperda-raperda baru. Di sisi lain, kami menyiapkan perencanaan untuk tahun 2027,” ujarnya.

Menurut Doding, tahapan perencanaan pembangunan telah dimulai sejak pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan.

Selanjutnya, proses berlanjut ke Musrenbang lintas perangkat daerah yang dikenal dengan Musrenbang Keren, sebelum akhirnya masuk ke Musrenbang tingkat kabupaten.

“Musrenbang desa dan kecamatan sudah dilaksanakan, Musrenbang Keren juga sudah. Dalam waktu dekat ini kita masuk tahapan Musrenbang Kabupaten,” jelasnya.

Setelah Musrenbang Kabupaten, proses perencanaan akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian dibahas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tahapan berikutnya adalah penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Doding berharap, pada bulan April atau Mei 2026, dokumen KUA-PPAS sudah dapat disusun dan dikirimkan oleh Bupati Trenggalek kepada DPRD untuk dibahas bersama.

“Mudah-mudahan April atau Mei sudah masuk tahapan kebijakan umum anggaran dan bisa dikirim ke DPRD,” harapnya.

Terkait pola kerja DPRD, Doding menyebutkan bahwa kegiatan anggota dewan tidak hanya didominasi rapat di kantor, tetapi juga kunjungan kerja ke lapangan. Kunjungan tersebut dilakukan baik untuk kepentingan pembahasan raperda maupun fungsi pengawasan.

“Kalau urusan perda atau raperda, biasanya teman-teman mencari referensi ke daerah lain. Untuk fungsi pengawasan, kami juga banyak turun ke kecamatan dan ke lapangan,” pungkasnya.

Dengan agenda yang padat tersebut, DPRD Trenggalek menargetkan proses legislasi dan perencanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan kebutuhan masyarakat daerah.(Aby/ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Baskoro (tengah) hidup memprihatinkan di rumah kontrakan. Foto: istimewa

Ironi, Putra Sayuti Melik dan Cucu KH Agus Salim Hidup Kekurangan

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat konferensi pers penetapan tersangka OTT KPK terkait dugaan pemerasan perangkat daerah

Modus Sandi Jawa Bupati Etik Suryani Berujung OTT KPK

Barang bukti uang tunai, valuta asing dan emas senilai Rp21,2 miliar dalam OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan, KPK Beberkan BB OTT Rp21,2 Miliar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In