• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Minta Pembelajaran 5 Hari Dievaluasi

ditulis oleh redaksi
10 October 2023 22:18
Durasi baca: 2 menit
5 Alasan Anak Sekolah ‘Benci’ Hari Senin

Anak SD berangkat sekolah. Foto: Pinterest

Bacaini.id, KEDIRI – DPRD Kota Kediri mendesak pemerintah menghentikan program pembelajaran sekolah lima hari. Sesuai Perpres nomor 87 tahun 2017, program itu tidak wajib diterapkan dan disesuaikan dengan kondisi tiap daerah.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri dari Partai Demokrat, Ashari mengatakan keberatan yang disampaikan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) terhadap pembelajaran lima hari sangat bisa diterima.

“Maknanya memang tambahan waktu belajar dalam rangka peningkatan pendidikan karakter. Tapi pelaksanaannya juga harus disesuaikan dengan kemampuan anak, capek apa tidak mereka itu,” kata Ashari kepada Bacaini.id, Selasa, 10 Oktober 2023.

baca ini Pembelajaran 5 Hari Diprotes Guru Ngaji, Madrasah Jadi Sepi

Sebab di luar kegiatan sekolah, mereka juga diikutkan mengaji di TPQ Madin sebagai pendidikan agama luar sekolah. Ini sebagai upaya orang tua untuk menyeimbangkan pendidikan umum dan pendidikan agama anak-anaknya.

Asal muasal kebijakan ……

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: ashariDinas pendidikan kota kediriDPRD Kota Kedirikomisi c dprd kota kediripartai demokrat
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Pembelajaran Lima Hari Diprotes Guru Ngaji, Madrasah Jadi Sepi - Bacaini.id
  2. Pingback: Dinas Pendidikan Evaluasi Sekolah 5 Hari - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pembuangan limbah ayam ke sungai brantas

Buang Limbah Ayam di Sungai Brantas, Warga Jombang Diperiksa Polisi

kejari trenggalek

Kejari Trenggalek Jadi Wali Anak Berstatus Rentan, Kok Bisa?

Politik Pencitraan Menteri Pangan

Politik Pencitraan Menteri Pangan

  • Keajaiban Puasa Manusia dan Binatang

    Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Astronomi di Langit Bulan Desember, Ini Jadwalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112