KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas program Padat Karya yang merupakan program unggulan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Kamis, 5 Nopember 2020.
Ketua Komisi C, DPRD Kota Kediri, Ganik Pramono mengatakan, RDP dilakukan dengan beberapa Dinas yang berhubungan dengan proyek padat karya, seperti Dinas PU Kota Kediri, Dinas Lingkungan Hidup (DLHKP) Kota Kediri, Dinas Perkim, Bagian Hukum, Inspektorat, dan BPKAD Kota Kediri.
“Apa yang kita cermati dan kita kritisi sudah kita sampaikan ke Dinas terkait,” jelas Ganik saat dihubungi Bacaini.id, Senin, 9 Nopember 2020.
Dikatakannya, dewan dalam RDP tersebut menyoroti beberapa hal, diantaranya yakni pengambilan tenaga kerja dan penentuan titik kegiatan. Selain itu, ada poin yang dicermati yakni terkait terkait titik perbaikan, dan pembelian material,
Ganik juga mengatakan, dinas terkait juga telah dimintai pelaporan terkait padat karya, hasilnya beberapa dinas masih minim realisasinya. “Saat ini realisasinya masih rendah, tetapi mereka sudah punya perencanaan dan akan diselesaikan, seperti di Dinas Perkim tinggal program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), mereka insyaaallah akhir tahun ini selesai, di DLHKP kemarin mayoritas sudah hampir selesai, PU realisasinya belum besar,” katanya.
Dewan pun hingga saat ini juga masih memimnta dokumen pendukung yang isinya tentang titik-titik lokasi perbaikan, dan nilai-nilai proyek padat karya serta Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP)nya, untuk dicermati kembali.
Selain itu, pihaknya juga akan terjun langsung ke lokasi proyek untuk memastikan proyek berjalan dengan baik. “Kita sudah cermati betul, di minggu ini kita minta sudah disampaikan dokumennya, nanti kita cermati bersama di dewan lagi, itu diluar kedinasan kita cek lokasi di wilayah masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut, dewan akan terus memantau jalannya proyek di padat karya untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dan proyek agar berjalan dengan baik. “Kita sudah berusaha melakukan tugas kita dalam bidang pengawasan sesuai batas kita. Nanti kita dengan berjalannya waktu anggota kalau ada masalah kita tindaklanjuti lagi,” pungkasnya.(ADV)
Penulis: Karebet