• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DKPP Kabupaten Kediri Lakukan Vaksinasi Brucellosis Untuk Sapi Peternak

ditulis oleh redaksi
22/09/2020
Durasi baca: 2 menit
535 5
0
DKPP Kabupaten Kediri Lakukan Vaksinasi Brucellosis Untuk Sapi Peternak

Pemeriksaan Sapi oleh DKPP Kabupaten Kediri

KEDIRI – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri melakukan Vaksinasi Brucellosis terhadap sapi perah milik peternak yang ada di wilayah Kabupaten Kediri.

Kasi Penyidikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan (P4H) DKPP Kabupaten Kediri, drh. Tri Wahyuningsih menjelaskan, vaksinasi brucellosis pada sapi perah ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan kesehatan hewan ternak agar terbebas dari penyakit brucella atau keguguran hewan yang dapat menular pada manusia.

“Sebelumnya, kami melaksanakan surveilans, mengambil darah untuk diperiksa, kira-kira sapinya itu positif brucella apa tidak. Kalau vaksinasi ini tujuannya untuk pencegahan biar sapi tidak terkena penyakit brucella,” kata drh. Tri Wahyunigsih di sentra peternakan sapi perah milik salah satu peternak di Kecamatan Ngasem.

Masih kata drh. Tri Wahyuningsih, tahun ini DKPP Kabupaten Kediri mendapatkan target pelaksanaan vaksinasi brucellosis terhadap 1.000 ekor sapi perah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Keseribu ekor sapi tersebut tersebar di sejumlah sentra peternakan di Kabupaten Kediri. Mulai dari Kecamatan Kandangan, Kepung, Puncu, Ngasem, Gampengrejo, Ngancar, Wates, Plosoklaten dan Mojo. Sementara itu, untuk merampungkan agenda vaksinasi hingga awal November 2020 nanti, DKPP telah membentuk lima tim (kelompok) dari sebanyak 15 orang personilnya.

Sementara itu, vaksin brucellosis ini hanya akan diberikan terhadap sapi yang berusia dewasa, tidak dalam keadaan bunting serta menjelang proses pemotongan. Kriteria sapi perah yang dipilih untuk menerima program imunisasi ini adalah sapi pedet usia minimal 6 bulan.

“Sapi bunting tidak boleh. Kemudian pada sapi habis melahirkan untuk amannya setelah 45 hari keatas,” tambahnya.

drh. Tri Wahyuningsih mengimbau peternak tidak perlu khawatir terhadap perubahan perilaku hewan ternaknya usai mendapatkan vaksin brucellosis. Sebab, terkadang sapi akan mengalami gejala demam dan terjadi perubahan nafsu makan. Untuk mengatasinya, pihak DKPP telah mengantisipasi dengan pemberian obat-obatan dan vitamin.

“Biasanya, seperti anak yang baru diimunisasi, kadang ada demam atau penurunan produksi susu. Peternak tidak perlu risau. Sebab selain dilaksanakan vaksinasi, peternak akan mendapat obat cacing dan vitamin. Kemudian kalau ada keluhan nafsu makan turun, nanti tim akan turun kembali untuk mengobatinya,” tutupnya.

Untuk diketahui, penyakit brucellosis adalah penyakit bakterial yang menginfeksi sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Di Indonesia, brucellosis paling umum ditemukan pada ternak sapi dan sering dikenal sebagai penyakit keluron menular.

Penyakit ini bersifat zoonosis atau undulant fever karena menyebabkan demam yang naik-turun. Brucellosis juga bisa menyebabkan hewan betina mengalami aborsi dan retensi plasenta. Sedangkan pada ternak jantan bisa menyebabkan orchitis dan infeksi kelenjar asesorius. (Advertorial)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Info KediriKabar KediriKediripemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Merusak Keindahan Kota, Vinanda Perintahkan Tiang Internet Dirobohkan

Merusak Keindahan Kota, Vinanda Perintahkan Tiang Internet Dirobohkan

Tanda Berlebihan Memanjakan Pasangan, Padahal Cinta Sendirian

Tanda Berlebihan Memanjakan Pasangan, Padahal Cinta Sendirian

Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15365 shares
    Share 6146 Tweet 3841
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16586 shares
    Share 6634 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112