• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dituding Keluarkan Izin Bodong, Ini Penjelasan Pemkot Kediri

ditulis oleh redaksi
05/10/2023
Durasi baca: 3 menit
564 5
0

“Kami sudah memperingatkan managemen Mie Gacoan untuk melengkapi izin dan memperbaiki sistem produksinya (setelah muncul keluhan pihak sekolah),” kata Edi Darmasto.

Menurut Edi, pihak Mie Gacoan menyatakan sanggup memperbaiki hingga tanggal 4 September 2023. Namun hingga melewati batas waktu yang ditentukan hal itu tak kunjung dilakukan, pemerintah melakukan penutupan pada tanggal 27 September.

Edi juga menampik tudingan praktik pemberian izin bodong kepada pelaku usaha di instansinya. Menurutnya mekanisme perizinan dan penindakan yang dilakukan sudah sesuai aturan.

“Kalau mereka (pengelola Mie Gacoan) bilang begitu boleh saja. Kita aturan mainnya jelas, kita jalankan. Ini secara tekstual sudah tegas,” pungkasnya. Edi juga menyebut jika penutupan Mie Gacoan juga terjadi di daerah lain.

Alur perizinan di Kota Kediri…..

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: kota kedirimie gacoanperizinan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ditjen Imigrasi Tunda Paspor Merah Putih

Ditjen Imigrasi Tunda Paspor Merah Putih

Wamen Perdagangan di Kediri Prihatinkan Beras Oplosan

Wamen Perdagangan di Kediri Prihatinkan Beras Oplosan

Kasus Kematian Akibat Durian Lebih Tinggi dari Serangan Hiu

Kasus Kematian Akibat Durian Lebih Tinggi dari Serangan Hiu

  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Modus Operandi Korupsi Hibah Pokmas APBD Jatim di Blitar

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15414 shares
    Share 6166 Tweet 3854
  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16593 shares
    Share 6637 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist