• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dituding Keluarkan Izin Bodong, Ini Penjelasan Pemkot Kediri

ditulis oleh redaksi
05/10/2023
Durasi baca: 3 menit
565 6
0

“Kami sudah memperingatkan managemen Mie Gacoan untuk melengkapi izin dan memperbaiki sistem produksinya (setelah muncul keluhan pihak sekolah),” kata Edi Darmasto.

Menurut Edi, pihak Mie Gacoan menyatakan sanggup memperbaiki hingga tanggal 4 September 2023. Namun hingga melewati batas waktu yang ditentukan hal itu tak kunjung dilakukan, pemerintah melakukan penutupan pada tanggal 27 September.

Edi juga menampik tudingan praktik pemberian izin bodong kepada pelaku usaha di instansinya. Menurutnya mekanisme perizinan dan penindakan yang dilakukan sudah sesuai aturan.

“Kalau mereka (pengelola Mie Gacoan) bilang begitu boleh saja. Kita aturan mainnya jelas, kita jalankan. Ini secara tekstual sudah tegas,” pungkasnya. Edi juga menyebut jika penutupan Mie Gacoan juga terjadi di daerah lain.

Alur perizinan di Kota Kediri…..

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: kota kedirimie gacoanperizinan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper Merah Dihukum Penjara Seumur Hidup

Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper Merah Dihukum Penjara Seumur Hidup

Nomor induk Gus Irfan menteri haji dan umroh

Gus Irfan Menteri Haji dan Umroh, Ini Harapan Warga Jombang

Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Menteri Keuangan Purbaya Minta Maaf atas Pernyataannya

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2905 shares
    Share 1162 Tweet 726
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15540 shares
    Share 6216 Tweet 3885
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Ini Sikap Pimpinan DPRD Blitar di Kasus Penelantaran Anak Istri

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • Suara Grassroot PDIP Blitar Ingin Bupati Rijanto Diganti

    658 shares
    Share 263 Tweet 165

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist