• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Study Tour Asal Blitar Terancam 6 Tahun Penjara

ditulis oleh redaksi
25/05/2024
Durasi baca: 2 menit
514 15
0
Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Study Tour Asal Blitar Terancam 6 Tahun Penjara

Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Study Tour Asal Blitar Terancam 6 Tahun Penjara. Foto : bacaini.id

Bacaini.id, JOMBANG – Pengusutan insiden kecelakaan maut bus pariwisata atau study tour rombongan siswa SMP PGRI Wonosari Malang di tol Jombang-Mojokerto Km 694 terus berlanjut.

Polisi menetapkan sopir bus bernama Yanto, warga Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Kecelakaan maut bus rombongan pariwisata siswa sekolah di Malang itu diketahui telah menewaskan seorang guru dan kernet bus.

“Malam ini kita tetapkan sopir bus menjadi tersangka,” ujar Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin kepada wartawan Jum’at malam (24/5/2024).

Dalam pemeriksaan diketahui bus melaju dengan kecepatan di atas 110 km/jam. Bus usai melakukan perjalanan dari Yogjakarta untuk kembali pulang ke Malang.

Sopir bus diduga dalam keadaan lelah, namun tetap memacu kendaraan lantaran tidak ada sopir cadangan.

Saat insiden terjadi, sopir bus diduga tertidur atau mengalami micro sleep hingga tidak menyadari ada truk yang dikemudikan Arif Yulianto melaju di depannya.

Tabrakan hebat pun tidak terelakkan hingga membentur pembatas jalan.

Menurut Nur Arifin tidak ada bekas pengereman yang berasal dari roda bus.

Adanya jejak ban sepanjang 69 meter di TKP diketahui berasal dari kendaraan lain.

“Atas kelalaiannya, sopir bus dijerat Undang Undang lalu lintas tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan korban jiwa dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Nur Arifin.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombanglakastudy tour
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Upaya Pemkot Blitar menekan angka pengangguran

Pengangguran di Kota Blitar 5,11 Persen, Ini yang Dilakukan

fenomena female breadwinners atau perempuan pencari nafkah keluarga

Female Breadwinners: Perempuan Menafkahi Keluarga Kian Marak

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2813 shares
    Share 1125 Tweet 703
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    745 shares
    Share 298 Tweet 186

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist