• Login
Bacaini.id
Monday, June 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Disperdagin Kota Kediri Lakukan Tera Ulang Alat UTTP di Pasar

ditulis oleh Editor
18 September 2023 19:07
Durasi baca: 2 menit
Layanan Tera Ulang Alat UTTP di Pasar Banjaran Kota Kediri. Foto: Ist

Layanan Tera Ulang Alat UTTP di Pasar Banjaran Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan sidang tera atau tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Kegiatan rutin tahunan ini bertujuan untuk menjamin kebenaran ukuran dan kepastian hukum serta perlindungan konsumen.

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani menjelaskan kegiatan yang dilakukan pada Senin, 18 September 2023 hari ini sekaligus dalam rangka mengemban amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal.

“Sidang tera atau tera ulang ini bertujuan untuk melindungi pembeli dan penjual terkait ukuran dan takaran. Untuk itu hari ini kita terjunkan 12 petugas yang secara mobile mendatangi pedagang di Pasar Banjaran,” jelas Wahyu.

Menurutnya, Disperdagin secara berkelanjutan akan melakukan sidang tera atau tera ulang alat UTTP ke semua pasar di Kota Kediri. Bahkan Disperdagin telah menjadwalkan hingga akhir bulan Oktober mendatang.

Wahyu juga berpesan kepada masyarakat yang menemukan adanya kecurangan terkait alat timbang atau takaran baik di pasar, toko, SPBU, dan sebagainya bisa segera melapor ke kantor Disperdagin pada hari dan jam kerja.

“Jika masyarakat menemukan ketidaksesuaian alat UTTP, maka kami akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut,” tegasnya.

Pelaksanaan tera ulang di Pasar Banjaran dimulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Total ada 82 anak timbangan, 19 unit timbangan meja dan satu timbangan elektronik yang dicek oleh tim penera, pengawas, dan pengamat tera.

Dalam kesempatan ini Wahyu sekaligus mengingatkan para pedagang di Kota Kediri untuk patuh dan membudayakan tertib ukur. Sehingga masyarakat menjadi lebih tenang dan yakin dalam membeli produk yang dijual.

Sementara itu, Rini salah satu pedagang peracangan di Pasar Banjaran mengaku mendukung dan menyambut positif kegiatan sidang tera atau tera ulang yang dilakukan Disperdagin. Sebagai pedagang, ia sangat memperhatikan kepuasan dan kenyamanan pembeli, terlebih bagi para pelanggannya.

“Sidang tera atau tera ulang dengan langsung datang ke pasar seperti ini tentu sangat membantu dan meringankan para pedagang seperti saya karena sembari ditera bisa tetap berjualan dan tidak perlu repot datang ke kantor Disperdagin,” ungkap Rini.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelukis membuat karya di kawasan rumah kelahiran Bung Karno saat Haul Soekarno di Ploso Jombang

Haul Bung Karno Diperingati dengan Melukis Rumah Kelahiran di Ploso Jombang

Ilustrasi tampilan Android 17 dengan fitur Screen Reaction dan integrasi AI untuk kreator konten

Android 17 Resmi Meluncur dengan Fitur AI dan Khusus Konten Kreator

Ilustrasi migrasi kuda purba dari Amerika Utara ke Tiongkok melalui Jembatan Darat Bering berdasarkan penelitian DNA

Studi DNA Ungkap Asal-usul Kuda Modern: Dari Amerika Diselamatkan Tiongkok

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In