• Login
Bacaini.id
Friday, March 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Disperdagin Kota Kediri Lakukan Tera Ulang Alat UTTP di Pasar

ditulis oleh Editor
18 September 2023 19:07
Durasi baca: 2 menit
Layanan Tera Ulang Alat UTTP di Pasar Banjaran Kota Kediri. Foto: Ist

Layanan Tera Ulang Alat UTTP di Pasar Banjaran Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan sidang tera atau tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Kegiatan rutin tahunan ini bertujuan untuk menjamin kebenaran ukuran dan kepastian hukum serta perlindungan konsumen.

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani menjelaskan kegiatan yang dilakukan pada Senin, 18 September 2023 hari ini sekaligus dalam rangka mengemban amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal.

“Sidang tera atau tera ulang ini bertujuan untuk melindungi pembeli dan penjual terkait ukuran dan takaran. Untuk itu hari ini kita terjunkan 12 petugas yang secara mobile mendatangi pedagang di Pasar Banjaran,” jelas Wahyu.

Menurutnya, Disperdagin secara berkelanjutan akan melakukan sidang tera atau tera ulang alat UTTP ke semua pasar di Kota Kediri. Bahkan Disperdagin telah menjadwalkan hingga akhir bulan Oktober mendatang.

Wahyu juga berpesan kepada masyarakat yang menemukan adanya kecurangan terkait alat timbang atau takaran baik di pasar, toko, SPBU, dan sebagainya bisa segera melapor ke kantor Disperdagin pada hari dan jam kerja.

“Jika masyarakat menemukan ketidaksesuaian alat UTTP, maka kami akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut,” tegasnya.

Pelaksanaan tera ulang di Pasar Banjaran dimulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Total ada 82 anak timbangan, 19 unit timbangan meja dan satu timbangan elektronik yang dicek oleh tim penera, pengawas, dan pengamat tera.

Dalam kesempatan ini Wahyu sekaligus mengingatkan para pedagang di Kota Kediri untuk patuh dan membudayakan tertib ukur. Sehingga masyarakat menjadi lebih tenang dan yakin dalam membeli produk yang dijual.

Sementara itu, Rini salah satu pedagang peracangan di Pasar Banjaran mengaku mendukung dan menyambut positif kegiatan sidang tera atau tera ulang yang dilakukan Disperdagin. Sebagai pedagang, ia sangat memperhatikan kepuasan dan kenyamanan pembeli, terlebih bagi para pelanggannya.

“Sidang tera atau tera ulang dengan langsung datang ke pasar seperti ini tentu sangat membantu dan meringankan para pedagang seperti saya karena sembari ditera bisa tetap berjualan dan tidak perlu repot datang ke kantor Disperdagin,” ungkap Rini.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

Jemaah Muhammadiyah Trenggalek melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan terbuka dengan jumlah peserta membludak

Jemaah Muhammadiyah Trenggalek Antusias Salat Id di 90 Titik

Ilustrasi penumpang kereta api memadati stasiun saat arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Daop 7 Madiun

Tembus 107 Ribu! Pemudik Kereta Api di Daop 7 Madiun Membludak, Ini Puncaknya

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang Isbat 2026 Dinanti, Pemerintah Umumkan 1 Syawal 1447 H Malam Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In