• Login
Bacaini.id
Friday, June 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Direktur Perusahaan Rekanan RSUD Kabupaten Kediri Ditahan

ditulis oleh
14 November 2023 19:02
Durasi baca: 1 menit
Tersangka HE rompi kuning dikawal petugas kejaksaan. Foto:bacaini/Micko

Tersangka HE rompi kuning dikawal petugas kejaksaan. Foto:bacaini/Micko

Bacaini.id, KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menetapkan HE, Direktur PT Baliwong Indonesia sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa kebersihan di RSUD Kabupaten Kediri.

HE menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.00-16.00 WIB, Selasa, 14 November 2023. Jaksa langsung menahan HE usai pemeriksaan dan akan menjalani penahanan selama 20 hari sejak 14 November hingga 3 Desember 2023 di Rutan Kelas 1 Surabaya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Yuda Virdana Putra mengatakan, HE diduga melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan jasa kebersihan di RSUD Kabupaten Kediri. Sepanjang kerjasama tahun anggaran 2018-2020 itu, kerugian negara sesuai dalam laporan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Kediri sebesar Rp398.480.129,33.

“Sejak tanggal 31 Agustus 2023, HE telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yuda.

Modus yang dilakukan oleh HE sebagai Direktur PT. Baliwong Indonesia adalah merekayasa pengadaan jasa kebersihan sepanjang tahun 2018 – 2020. Anggarannya mencapai Rp5,5 milyar yang diambil dari dana BLUD.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memasukkan pengadaan barang pada kegiatan jasa. Setelah kita lakukan kroscek banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana bunyi kontrak,” kata Yuda.

Penyidik masih mendalami perkara ini untuk menemukan pelaku lainnya.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kejaksaan kabupaten kedirikorupsiRSUD Kabupaten kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tampilan aplikasi Access by KAI dengan fitur baru pemesanan tiket kereta api

Access by KAI Tambah Fitur Baru, Pesan Tiket Kereta Lebih Cepat

Ilustrasi Gen Z melakukan job hopping karena mencari match quality dan kesehatan mental di tempat kerja

Gen Z Sering Resign Bukan Karena Malas, Ini Penjelasan Match Quality

Ilustrasi korban terseret ombak pantai Pangi Blitar

3 Anak Ponpes Terseret Ombak di Pantai Pangi Blitar, Ini Kronologisnya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In