Bacaini.ID, KEDIRI – Kronologis penganiayaan seorang kakak terhadap adik kandungnya yang berujung kematian di Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota Kediri terungkap. Tak diduga, peristiwa itu dipicu sorot lampu motor.
Kapolsek Kota Kediri, Kompol Ridwan Sahara mengatakan korban dan pelaku yang merupakan kakak adik menggelar minum minuman keras di depan rumah orang tuanya di Kelurahan Balowerti, Sabtu, 28 September 2024 pukul 18.30 WIB.
Masih dalam pengaruh minuman keras, mereka mengobrol di tempat itu hingga pukul 22.30 WIB. Saat itu seorang tetangga bernama Sefti Anita Ramadhani pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor.
Karena akses jalan menuju rumahnya dengan rumah orang tua korban dan pelaku satu arah, sehingga lampu motor yang dikendarainya menyoroti wajah korban.
“Dadang (korban) marah kepada Sefti. Tak lama kemudian, ibu Sefti keluar dari rumahnya hingga terjadilah cek-cok dengan korban,” kata Ridwan Sahara.
Selanjutnya, kakak korban berinisial EP menghampiri ibu Sefti untuk meredam perselisihan. Setelah berhasil diredam, ibu dan anak itu masuk ke dalam rumah.
Celakanya, persoalan itu tak berhenti di sana. Dadang yang emosi malah terlihat perselisihan dengan kakaknya. Hingga akhirnya terjadilah perkelahian.
Suratno, salah satu warga yang berada di sana berusaha melerai. Dibantu Yulio Odion yang merupakan adik kandung EP dan Dadang.
Yulio Odion berusaha menenangkan Dadang, sedangkan Suratno menenangkan EP dengan cara mendekap tubuhnya. Namun pelaku berhasil lepas dari dekapan Suratno dan mengambil keramik di sekitar lokasi.
“Pelaku langsung memukulkan keramik ke bagian kepala korban sebanyak satu kali,” kaat Ridwan.
Akibat pemukulan itu, Dadang langsung terjatuh dan mengalami luka berdarah pada bagian kepala.
Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono