Bacaini.ID, JEMBER – Tim supervisi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sumbersari menemukan sejumlah catatan penting terkait standar operasional dan sanitasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (29/5/2026).
Temuan tersebut disampaikan oleh Adhitya Deka dari Puskesmas Gladakpakem usai mengikuti inspeksi mendadak terhadap tiga dapur SPPG di wilayah Kecamatan Sumbersari.
Menurut Adhitya, salah satu persoalan yang masih banyak ditemukan ialah standar operasional prosedur (SOP) yang belum memiliki legalitas administrasi yang jelas. Beberapa dapur disebut sudah memiliki SOP tertulis, namun belum dilengkapi tanda tangan maupun nomor dokumen resmi.
“Jadi SOP-nya memang sudah ada, tetapi belum memiliki legalitas yang kuat karena belum ditandatangani kepala SPPG dan belum ada nomor dokumennya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, legalitas SOP penting agar seluruh petugas pengolah makanan memiliki pedoman kerja yang jelas dan wajib dipatuhi selama proses produksi makanan berlangsung.
Selain persoalan administrasi, tim juga menemukan alur kerja dapur yang dinilai masih berpotensi menimbulkan kontaminasi makanan. Salah satunya terkait posisi tempat pencucian ompreng yang berada satu jalur dengan akses keluar masuk bahan makanan.
“Alur pencucian ompreng dan jalur bahan makanan masuk masih bercampur. Ini berisiko menjadi titik kontaminasi makanan,” katanya.
Tak hanya itu, Adhitya juga menyoroti sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa dapur MBG. Menurutnya, IPAL memiliki fungsi penting untuk memastikan limbah cair dari dapur sudah aman sebelum dibuang ke lingkungan.
Ia menjelaskan, idealnya hasil olahan IPAL dialirkan terlebih dahulu ke kolam kontrol berisi ikan sebagai indikator kualitas air limbah. Jika ikan tetap hidup, maka air dianggap aman dan layak dibuang ke saluran lingkungan.
Namun dalam supervisi tersebut, sebagian dapur diketahui belum memiliki kolam kontrol dan langsung membuang air limbah ke saluran pembuangan.
“Kalau IPAL bermasalah dan tidak ada kontrol, limbah yang masih terkontaminasi bisa mencemari lingkungan,” jelasnya.
Sebagai rekomendasi, pihak Puskesmas meminta seluruh pengelola SPPG memperkuat penerapan SOP, mulai dari legalitas dokumen hingga disiplin pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, petugas pengolah makanan juga diminta lebih disiplin menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, penutup kepala, dan sarung tangan guna menjaga kebersihan makanan.
“Penggunaan APD harus benar-benar diperhatikan karena makanan ini dikonsumsi anak-anak,” tegasnya.
Adhitya berharap seluruh pengelola dapur MBG di Kabupaten Jember dapat mengikuti standar dan aturan yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) agar kualitas makanan tetap aman dan sesuai prosedur kesehatan.
“Kalau semua berjalan sesuai aturan, insyaallah makanan yang dihasilkan juga aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya. (meg/ADV)




